Dinas Kebersihan Lakukan Tes Urin Terhadap Tenaga Harian Lepas

Dinas Kebersihan Lakukan Tes Urin Terhadap Tenaga Harian Lepas
Ilustrasi (Pixabay)

Analisadaily (Medan) - Meningkatkan kualitas kinerja petugas, Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan terus melakukan evaluasi dan penyaringan, termasuk dengan melaksanakan tes urine terhadap 3.664 orang tenaga harian lepas (THL), Minggu (22/12).

Tes urine dilakukan bersama mitra kerja Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumut. Seluruh THL diwajibkan mengikuti tes urine. Karena ini sebagai syarat untuk perpanjangan kontrak kerja di tahun 2020.

Kadis DKP Kota Medan, Husni mengatakan, apabila dalam tes urine terbukti positif menggunakan narkoba, maka kontrak THL yang bersangkutan tidak diperpanjang.

“Selain meningkatkan kualitas, kita selama ini juga mendapat informasi ada anggota yang diduga menggunakan narkoba. Demi kekondusifan dan ikllim kerja, kita pun memfasilitasi dilaksanakannya tes urine dengan BNN,” kata Husni.

Ia mengaku tidak ingin satu pun THL di lingkumngan DKP Kota Medan terlibat atau pun mengkonsumsi narkoba. “Tak mungkin bisa bekerja maksimal dan penuh tanggung jawab jika mengkonsumsi narkoba,” tegasnya.

Tidak hanya THL, lanjutnya menjelaskan, tes urine pun akan dilakukan terhadap seluruh apratur sipil negara (ASN) di lingkungan DKP Kota Medan. Kemungkinan tes urine terhadap ASN dilakukan selesai tes urine THL dilaksanakan.

“Intinya, kita ingin DKP Kota Medan bersih dari narkoba,” ungkapnya.

Menurut Husni, tugas dan tantangan yang dihadapi jajaran DKP cukup berat. Ditambah lagi masalah kebersihan, yang kini menjadi fokus perhatian Plt Wali Kota Medan, Akhyar nasution.

“Guna mewujudkan kebersihan itu, tentunya dibutuhkan pekerja yang siap bekerja keras dan penuh dedikasi. Salah satu caranya dengan melaksanakan tes urine ini,” paparnya.

(CSP)

Baca Juga

Rekomendasi