Reka ulang peristiwa pembunuhan, ZH masih sempat tidur bersama suaminya, Jamaluddin, sebelum dibuang, Kamis (16/1) (Analisadaily/Jafar Wijaya)
Analisadaily.com, Medan – Kepala Kepolisian Daerah Sumatra Utara, Irjen Pol Martuani Sormin mengatakan, ada fakta baru atas pembunuhan yang dilakukan oleh ZH beserta dua eksekutornya JP dan RF terhadap hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan Jamaluddin, yaitu sang istri masih sempat tidur bersama suaminya sebelum jasanya dibuang.
Ia menyampaikan, awalnya pembuangan jasad korban ini tidak direncanakan, namun istri korban berkeras untuk membawa jasad keluar.
Kedua tersangka kemudian membawanya dan mencari tempat karena berkejaran dengan waktu menjelang fajar.
Pelaku, ZH, dalam reka ulang peristiwa pembunuhan, saat memeluk suaminya, Jamaluddin, sebelum dibuang, Kamis (16/1)
“Sebelum dibuang, istri korban masih sempat tidur dengan jasad suaminya selama kurang lebih tiga jam," kata Irjen Martuani, Kamis (16/1).
Otak pelaku pembunuhan Jamaluddin yang merupakan istrinya sendiri ZH menginginkan pembunuhan suaminya seolah-olah karena serangan jantung.
"Sesuai rencana awal, bahwa ZH menginginkan korban meninggal karena serangan jantung. Karena di skenario kan pelaku korban meninggal karena serangan jantung," ucap Kapolda.
Namun skenario berubah, karena para eksekutor membunuh korban dengan cara membekapnya terlalu kuat sehingga di wajah korban terlihat adanya bekas lebam-lebam.
Di sini, lanjut Irjen Martuani menjelaskan, ada perdebatan karena tidak sesuai dengan rencana awal, karena diskenario, korban meninggal karena serangan jantung dan itu terjadi pada jam 01.00 WIB tanggal 29 November 2019.
“Para tersangka terkejut karena ada lebam-lebam merah pada wajah korban ini mereka tidak duga karena semakin kuatnya saat membekap korban," paparnya.
Melihat adanya lebam di wajah korban, istrinya kemudian menyuruh JP dan RF untuk membawa dan membuang korban ke area perkebunan.
"Karena ada jejak dan ini tidak diizinkan istri korban. Karena, pasti polisi menuduhnya sebagai pelaku dan bukan serangan jantung. Kemudian mereka berdebat akhirnya disepakati untuk membuang jenazah korban,” sambung Irjen Martuani.
“Istri korban berkeras bawa dan buang dari rumah dan membuangnya ke arah perkebunan yang ada di kawasan Kutalimbaru," ujarnya.
(JW/CSP)