Balai Konservasi Lepasliarkan Orangutan Tapanuli

Balai Konservasi Lepasliarkan Orangutan Tapanuli
Petugas mengevakuasi Orangutan Tapanuli di Desa Dolok Nauli Kecamatan Adiankoting, Sibolga, Jumat (17/1). (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Medan - Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumatera Utara mengevakuasi seekor Orangutan Tapanuli (Pongo tapanuliensis) yang masuk ke pemukiman warga di Desa Dolok Nauli Kecamatan Adiankoting, Sibolga, Senin (13/1).

“Pada hari itu juga Orangutan langsung dilepasliarkan ke kawasan hutan lindung di Tapanuli Tengah," kata Humas BBKSDA Sumatera Utara, Andoko Hidayat, Jumat (17/1).

Ia menjelaskan, evakuasi itu dilakukan menindaklanjuti informasi masyarakat yang menyebutkan satu ekor Orangutan terlihat di pinggir jalan lintas Sibolga atau tepatnya di Desa Dolok Nauli, Kecamatan Adiankoting.

Berdasarkan itu, Kares Pelabuhan Laut Sibolga segera menghubungi Kepala Seksi Konservasi Wilayah (SKW) IV Tarutung dan Kepala Bidang Wilayah II Pematangsiantar.

"Pada hari yang sama Kepala SKW IV menghubungi mitra BBKSDA Sumut yakni YOSL-OIC, YEL Scorpion Indonesia dan masyarakat Dolok Nauli agar bersama sama mengevakuasi Orangutan di Adiankoting," jelasnya.

Andoko menuturkan, setelah berkoordinasi dengan pihak terkait pada Rabu (15/1), dilakukan evakuasi dengan cara menembakkan obat bius.

Dari pemeriksaan kesehatan Orangutan yang dilakukan drh. Tengku Jeni Adawiyah, Orangutan ini sudah pernah dievakuasi pada tanggal 13 November 2019 di kawasan hutan lindung Adiankoting.

Menurut Andoko, diperkirakan Orangutan ini kalah bersaing mencari pakan dengan kera sehingga mencari makan ke kawasan penduduk.

"Orangutan ini dalam keadaan sehat, berjenis kelamin jantan, berat 60 Kg dan diperkirakan berumur 24 tahun dan masih bersifat liar. Setelah berkoordinasi dengan tim, diambil kesimpulan, Orangutan dapat dilepasliarkan ke habitatnya," ungkapnya.

Pelepasliaran dilakukan di PLTA Sipan Sihaporas Kabupaten Tapanuli Tengah yang merupakan kawasan hutan lindung wilayah kerja KPH XI Pandan.

Pelepasliaran dilakukan pada pukul 16.14 WIB disaksikan berbagai pihak, BBKSDA Sumut, KPH XI Pandan, PLTA Sipan Siaporas, yOSL- OIC, dan YEL," tambah Andoko.

(JW/CSP)

Baca Juga

Rekomendasi