Pelaku Jambret di Pintu Tol Bandar Selamat Ditembak Polisi

Pelaku Jambret di Pintu Tol Bandar Selamat Ditembak Polisi
Pelaku jambret ditembak polisi (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Medan - Polsek Percut Sei Tuan menangkap pelaku jambret yang sering beraksi di loket pengisian deposit e-Toll yang berada di pintu Tol Bandar Selamat. Petugas juga menembak pelaku karena mencoba melawan saat ditangkap.

"Pelaku yang kita tangkap adalah WDA (25) alias W warga Jalan Letda Sujono, Gang Sosro, Kelurahan Bantan, Kecamatan Medan Tembung," kata Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Aris Wibowo, Sabtu (18/1).

Penangkapan terhadap pelaku berdasarkan adanya laporan dari korban Nurjanah (39). Kejadian tersebut terjadi pada Senin, 30 Desember 2019, pukul 22.00 WIB. Korban saat itu hendak mengisi deposit e-Toll di pintu keluar Tol Bandar Selamat, Jalan Letda Sujono.

"Pelaku yang sudah mengintai langsung melancarkan aksinya. Pelaku dengan cepat merampas tas korban. Terkejut, korban berteriak rampok sambil mengejar pelaku, namun usahanya sia-sia," jelasnya.

Dalam peristiwa itu korban kehilangan tas berisikan 50 gram emas, dua telepon genggam, uang Malaysia pecahan 50 RM dan dokumen penting. Total kerugiannya sekitar Rp 30 juta.

Barang bukti
"Atas kejadian itu korban membuat laporan pengaduan," ucap Aris.

Menindaklanjuti laporan korban, petugas langsung mengejar pelaku. Pada Kamis (16/1) sekira pukul 20.30 WIB, pelaku diketahui berada di sekitar rumahnya. Setelah dipastikan W di rumahnya, polisi langsung menangkapnya.

"Pelaku mencoba melarikan diri dengan cara mendorong petugas. Pelaku tidak mengindahkan dua tembakan peringatan yang diberikan. Sehingga petugas kita memberikan tindakan tegas dan terukur tepat di kedua kakinya," terang Aris.

Saat diinterogasi pelaku mengakui perbuatannya. Dari pengakuan pelaku, barang-barang hasil kejahatan dijual kepada seorang penadah bernama AH (48). Petugas melakukan pengejaran dan berhasil menangkap AH di rumahnya, Jalan Pasar VII Tengah, Gang Rambe, Desa Tembung, Percut Sei Tuan.

"Diketahui pelaku W menjual emas dan telepon seluler korban kepada AH sebesar Rp 2 juta. Dari pengakuannya, W sudah 10 kali menjambret barang-barang pengendara ketika mengisi deposit e-Toll di gerbang Tol Bandar Selamat," terang Kapolsek.

(JW/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi