Polsek Pancur Batu Tangkap Pengedar Ganja

Polsek Pancur Batu Tangkap Pengedar Ganja
Pengedar ganja ditangkap Polsek Pancur Batu (Analisadaily/Jafar Wijaya)

Analisadaily.com, Medan - Personel Unit Reskrim Polsek Pancur Batu menangkap seorang pria yang terbukti memiliki narkotika jenis ganja kering sebanyak 210 bungkus kecil siap edar.

Kapolsek Pancur Batu, AKP Dedy Dharma mengatakan, pelaku yang ditangkap tersebut berinisial A (30) alias P warga Dusun III, Desa Sei Glugur, Kecamatan Pancur Batu, Deli Serdang.

"Tersangka ditangkap sekitar pukul 07.00 WIB di Jalan Proyek Pasar II, Kampung Manggis, Desa Suka Raya, Kecamatan Pancur Batu, Deli Serdang," katanya Sabtu (1/2).

Penangkapan ini hasil pengembangan yang dilakukan petugas pada Rabu (29/1) kemarin. Dalam penangkapan itu petugas berhasil menangkap RR alias B.

"Penangkapan ini hasil dari pengembangan dengan kasus yang sama," jelasnya.

Dalam penangkapan terhadap tersangka A alias P petugas menyita barang bukti berupa 210 bungkus kecil ganja kering, 7 bungkus besar daun ganja kering, 1 plastik berisikan daun ganja kering yang belum dibungkus, dan satu gunting.

"Tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Pancur Batu guna proses hukum," tegas Kapolsek.

(JW/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi