Pemerintah Berkomitmen Tingkatkan Pelayanan Publik

Pemerintah Berkomitmen Tingkatkan Pelayanan Publik
Asisten Perekonomian Pembangunan dan Kesejahetraan Sekretariat Daerah Provinsi Sumut Arief Sudarto Trinugroho (baju putih di depan) bersama Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sumut, Abyadi Siregar (jaket hitam) di ruang rapat Kumala Pontas, Me (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Medan - Asisten Perekonomian Pembangunan dan Kesejahetraan Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Utara, Arief Sudarto Trinugroho mengatakan, pemerintah berkomitmen meningkatkan pelayanan publik

Pada tahun 2017, lanjutnya menjelaskan, Pemprov Sumut mendapat predikat zona hijau untuk survei kepatuhan standar pelayanan publik yang diselenggarakan Ombudsman Republik Indonesia, dengan skor 86.06.

“Pemprov Sumut sudah berada di zona hijau untuk pelayanan publik. Ini komitmen kita. Kita akan terus meningkatkan pelayanan publik,” kata Arief saat menerima kunjungan Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sumut di Medan, Rabu (5/2).

Arief menilai, Ombudsman adalah mitra yang sangat diperlukan dalam pemerintahan, sehingga pelayanan publik dapat terus diawasi. Ia mengharapkan sinergi dan koordinasi yang lebih antara Pemprov Sumut dengan Ombudsman.

“Sinergi dan koordinasi yang baik kita perlukan. Ombudsman berfungsi mengawasi jalannya pemerintahan sehingga pelayanan publik dapat terus ditingkatkan,” ujar Arief.

Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Utara, Abyadi Siregar, mengharapkan predikat yang sudah berada pada zona hijau tidak turun. Ia juga meminta untuk terus meningkatkan pelayanan publik.

Sebab pada tahun 2020, kata dia, Ombudsman RI akan kembali mengadakan survei kepatuhan standar pelayanan publik di seluruh Indonesia.

“Pemprov Sumut saat ini sudah predikat zona hijau. Kita ingin ini dikawal betul jangan sampai turun menjadi zona kuning pada survei 2020 nanti,” kata Abyadi.

(CSP)

Baca Juga

Rekomendasi