Pelaku pencurian sepeda motor (kaki diperban) setelah menjalani perawatan, Selasa (11/2) (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Medan - Petugas Kepolisian menembak dan menangkap pelaku pencurian sepeda motor di parkiran belakang gedung salah satu pusat perbelanjaan yang berada di Jalan Gatot Subroto Medan.
Pelaku berinisial S (50), yang merupakan warga Jalan Karya IV Gang Sepakat, Medan Helvetia. Ia juga diketahui seorang residivis yang pernah dipenjara dalam kasus yang sama pada 2017 lalu.
Kapolsek Medan Baru, Kompol Martuasah Tobing mengatakan, S ditangkap pihak keamanan mall pada Minggu (9/2). Ia diamankan karena aksinya diketahui korbannya.
Peristiwa itu terjadi, lanjut Kompol Martuasah menjelaskan, pada Minggu pukul 18.00 WIB. Saat itu, korban, Gella Trapattoni, memarkirkan motornya di parkiran belakang dengan posisi terkunci.
Lalu pada saat korban keluar dari pusat perbelanjaan, ia melihat seseorang sedang berjongkok di motornya. Lalu korban mendekati, pelaku berdiri dan pergi.
“Kemudian korban melihat pada kunci sepeda motornya tertancap kunci T. Selanjutnya korban langsung berteriak," kata Kompol Martuasah, Selasa (11/2).
Mendengar teriakan itu, satpam langsung mendekat ke lokasi sepeda motor korban dan mengamankan pelaku yang diketahui bersembunyi di bawah mobil tidak jauh dari TKP.
Pihak keamanan langsung menghubungi polisi dan membawa pelaku ke Polsek Medan Baru.
"Dari hasil introgasi, pelaku mengakui perbuatannya. Dia kerap melakukan kejahatan bersama-sama dengan temannya Hendra yang kini DPO. Pelaku juga sudah beberapa kali melakukan tindak pidana yang sama dan di tempat yang sama," terangnya.
Mendengar pengakuan tersangka, polisi lantas melakukan pengembangan untuk mencari tersangka lainnya. Namun pada saat dilakukan pengembangan, pelaku berusaha melarikan diri sehingga diberikan tembakan.
"Melihat hal itu, dilakukan tindakan tegas terukur dengan menembak kaki pelaku dan ia dibawa ke RS. Bhayangkara untuk pertolongan medis," sambung Kompol Martuasah.
Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa sepeda motor Yamaha N Max yang akan diambil pelaku, 2 kunci T, martil dan 2 kunci motor.
(JW/CSP)