Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, melantik Indra Khaira Jaya sebagai Kepala BPKP Perwakilan Aceh (Analisadaily/Muhammad Saman)
Analisadaily.com, Banda Aceh - Indra Khaira Jaya dilantik dan diambil sumpahnya sebagai Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Aceh menggantikan Ikhwan Mulyawan.
Pelantikan dilakukan oleh Plt. Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, di Ruang Serbaguna Setda Aceh, Jumat (14/2).
Sebelum menjadi Kepala BPKP Perwakilan Aceh, Indra Khaira Jaya menjabat sebagai Kepala BPKP Perwakilan Kepulauan Riau.
Nova meyakini, sebagai putra asli Aceh, kehadiran Indra Khaira akan membuat kinerja BPKP Perwakilan Aceh lebih baik lagi.
Nova Iriansyah menegaskan, untuk mewujudkan visi pemerintahan yang adil, bersih dan melayani, Pemerintah Aceh membutuhkan dukungan semua pihak, termasuk BPKP.
"Saya optimis, Kepala BPKP Perwakilan Aceh yang baru dapat mendukung terwujudnya harapan ini. Karenanya, kerjasama BPKP dengan seluruh Pemerintahan di Aceh dapat ditingkatkan sesuai kewenangan masing-masing, agar visi Pemerintahan yang adil, bersih dan melayani dapat kita wujudkan di Bumi Serambi Makah ini," ujar Nova.
Nova mengaku, BPKP Perwakilan Aceh telah menjalankan tugas dengan baik. Ada beberapa parameter yang menjadi ukuran kinerja, yaitu pembinaan yang dilakukan BPKP Aceh telah menghasilkan sejumlah prestasi. Antara lain, banyaknya Pemda mendapat predikat WTP. Bahkan untuk Pemerintah Aceh, predikat itu telah diraih empat tahun berturut-turut.
BPKP sukses mendorong penggunaan aplikasi Sistem Informasi Manajemen Daerah (SIMDA) dalam penyusunan laporan keuangan Pemerintah di daerah ini. Penggunaan aplikasi SIMDA telah terkoneksi dengan Core Banking System Bank Aceh Syariah. Dengan demikian sistem pengelolaan keuangan Pemerintah Kabupaten/Kota semakin transparan, akuntabel dan auditable.
Selanjutnya, terjalinnya kesepakatan antara para kepala daerah di Aceh dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk penerapan e-planning. Dalam hal ini, BPKP memberikan bimbingan teknis dan menginisiasi penerapan e-planning dengan menggunakan aplikasi SIMDA Perencanaan.
BPKP berperan mengawal akuntabilitas pembangunan desa dengan melakukan bimbingan teknis untuk penerapan aplikasi Sistem Keuangan Desa (SISKEUDES) versi 2.0. Saat ini, 99,40 persen atau sebanyak 6.461 desa atau gampong di Aceh sudah menerapkan aplikasi Siskeudes.
"Alhamdulillah, lebih 99 persen desa di Aceh telah menggunakan aplikasi ini dalam penyusunan anggaran gampong," sambung Nova.
Kinerja BPKP Perwakilan Aceh juga berhasil mewujudkan tujuh pemerintah daerah mencapai level 3 maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), serta 5 aparat pengawasan yang berhasil mencapai level 3 Kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).
Dalam kesempatan tersebut, BPKP menyerahkan penghargaan kepada Pemerintah kabupaten/kota yang mencapai Level 3 Maturitas SPIP dan Kapabilitas APIP, yaitu Kota Banda Aceh, Kota Langsa dan Aceh Barat.
Selain itu, Aceh Besar, Simeulue, Aceh Tengah dan Gayo Lues mendapatkan penghargaan Level 3 Maturitas SPIP. Sementara Kota Lhokseumawe dan Aceh Selatan meraih penghargaan Kapabilitas APIP.
(MHD/EAL)