Wabah Virus Corona COVID-19

Belum Ada WN China Ditolak Masuk Kualanamu

Belum Ada WN China Ditolak Masuk Kualanamu
Bandara Kualanamu (Analisadaily/Reza Perdana)

Analisadaily.com, Deliserdang - Imigrasi di Bandara Kualanamu sejauh ini belum ada menolak masuk warga negara (WN) China sejak diberlakukannya larangan 5 Februari 2020 terkait antisipasi virus corona COVID-19.

Hal tersebut disampaikan Kabid Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Kelas I Khusus Medan, Tedi Hartadi Wibowo, kepada Analisadaily.com, Senin (17/2).

“Kita terus berkoordinasi dengan intansi terkait, khusunya Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) untuk antisipasi masuknya virus corona COVID-19 yang semakin membahayakan,” kata Tedi.

Apalagi diketahui, sejauh ini korban akibat virus corona COVID-19 semakin bertambah banyak dan mewabah hingga beberapa negara meningkatkan pengawasan dan pencegahan terhadap WN China.

Tedi menyebut, soal tidak adanya Imigrasi menolak masuk WN china, karena ketatnya negara-negara lain antisipasi virus corona COVID-19. Termasuk Malaysia, Singapura, dan lainnya.

“Otomatis WN China tidak bisa masuk ke Indonesia,” sebutnya.

Mengenai kapan pencabutan larangan masuk bagi WN China ke Indonesia, Tedi menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu perintah dari pemerintah pusat.

“Untuk di Bandara Kualanamu sejauh ini belum ada perintah dicabut larangan masuk bagi WN China, kapan baru bisa, kita masih menunggu,” terangnya.

Terkait larangan tersebut, kunjungan Warga Negara Asing (WNA) ke Bandara Kualanamu sangat berimbas. Bahkan, bisa dibilang drastis menurun hingga 50 persen.

“Biasanya warga asing berkunjung setiap hari ramai. Dengan adanya larangan masuk terkait virus corona COVID-19, kunjungan WNA makin sunyi,” ucapnya.

Kondisi tersebut diketahui tidak hanya dialami Indonesia, bahkan di negara lain yang berdekatan dengan Indonesia mengalami hal yang sama.

Pantauan Analisadaily.com di Bandara Kualanamu, baik KKP dan imigrasi terus melakukan pengawasan ketat pada penumpang luar negeri setibanya di terminal kedatangan international.

Setiap penumpang wajib mengisi kartu kuning dari KKP untuk pengisian riwayat kesehatan, begitu juga petugas jaga thermorscener selalu stanby melakukan pengawasan.

(KAH/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi