Pencuri Televisi Ditangkap Polsek Medan Barat

Pencuri Televisi Ditangkap Polsek Medan Barat
Ilustrasi pencuri (Pixabay/Ricinator)

Analisadaily.com, Medan - Seorang pria ditangkap personel Reskrim Polsek Medan Barat karena ketahuan mencuri televisi di rumah warga di Jalan Sei Deli, Keluraha Silalas, Kecamatan Medan Barat.

Dari informasi yang diperoleh, pelaku yang ditangkap Ramli Aritonang alias Botak (46) warga Jalan Sei Deli, Kecamatan Medan Barat.

Pelaku ditangkap berdasarkan laporan korbannya bernama Imam Advianto warga Jalan Namnam No. 3 Kelurahan Silalas, Kecamatan Medan Barat pada Selasa (18/2) kemarin.

"Ditangkap diseputaran kediamanmya, Rabu (19/2) kemarin," kata Kapolsek Medan Barat, Kompol Afdhal Junaedi, Jumat (21/2).

Afdhal menjelaskan, selain menangkap pelaku, petugas juga menyita barang bukti TV milik korban. "Ketika diinterogasi, tersangka mengakui perbuatannya mencuri TV di kediaman korban," jelasnya.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian.

(JW/CSP)

Baca Juga

Rekomendasi