Sosok Penyelamat Hutan Mangrove di Batubara

Sosok Penyelamat Hutan Mangrove di Batubara
Azizi (Analisadaily/Alpian)

Analisadaily.com, Limapuluh - Sosok Azizi (53) sudah tidak asing lagi bagi masyarakat Kabupaten Batubara, khususnya warga Desa Perupuk dan Desa Gambus Laut, Kecamatan Limapuluh Pesisir, Kabupaten Batubara.

Azizi dikenal oleh masyarakat sebagai penyelamat hutan mangrove di Kabupaten Batubara. Saat ini ia memiliki 456 hektare hutan kemasyarakatan (HKM) yang telah memiliki izin dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan nomor: SK.5467/MENLHK-PSKL/PKPS/PSL.0/8/2018.

Penyelamatan hutan mangrove sudah dijalaninya sejak 18 tahun lalu. Hal utama yang mendasari Azizi fokus pada penyelamatan hutan mangrove adalah kecintaan terhadap kawasan hutan.

Dia melihat banyak hutan mangrove di Kabupaten Batubara yang telah rusak dan beralih fungsi menjadi perkebunan kelapa sawit.

"Banyak manfaat yang dihasilkan melalui penanaman mangrove, seperti tempat berkembang biak biota laut, menjaga kelestarian alam dan menghindari abrasi serta banyak manfaat lainnya," ujar Azizi kepada Analisadaily.com, Selasa (25/2).

Azizi berharap Pemerintah Kabupaten Batubara juga peduli terhadap hutan mangrove di wilayahnya. Ia berharap ada tindakan tegas dari pemerintah daerah terhadap orang tidak bertanggungjawab yang telah mengalihfungsikan lahan mangrove menjadi lahan perkebunan, tambak, dan lain sebagainya.

"Saya memohon agar ada tindakan tegas dari pemerintah daerah dan aparat penegak hukum," pintanya.

(AP/EAL)

Baca Juga

Rekomendasi