Pelaksanaan Proyek di Aceh Harus Cerminkan Syariat Islam

Pelaksanaan Proyek di Aceh Harus Cerminkan Syariat Islam
Penandatanganan kontrak bersama (Analisadaily/Muhammad Saman)

Analisadaily.com, Banda Aceh - Pelaksanaan seluruh proyek pembangunan di Aceh yang bersumber uang rakyat, haruslah mencerminkan dan sesuai dengan nilai-nilai syariat Islam yang bebas dari berbagai penyimpangan, mark-up, suap-menyuap, ataupun mengurangani volume pekerjaan yang dapat merugikan negara.

Harapan itu disampaikan Plt. Gubernur Aceh, Nova Iriasnyah, pada penandatanganan kontrak bersama proyek yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) tahun 2020 senilai Rp 682,8 miliar atau 464 paket, antara Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) dengan rekanan, di Anjong Mon Mata, Banda Aceh.

“Kami meminta rekanan selaku pelaksana agar melakukan pekerjaan dengan penuh amanah dan jujur yang mencerminkan nilai-nilai syariat Islam dalam keseluruhan proses pelaksanaan proyek pembangunan Aceh,” ujar Nova Iriansyah, Jumat (28/2).

Plt. Gubernur juga mengingatkan para Kepala SKPA, Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan PPTK untuk segera melakukan penyelesaian semua administrasi yang dibutuhkan, dan melakukan pengawasan dan pengendalian atas pelaksanaan proyek tersebut sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan.

Selanjutnya Plt. Gubernur juga mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawal semua operasional proyek di lapangan. Plt. Gubernur juga mengingatkan Mepala SKPA untuk segera menyelesaikan sisa paket yang belum ditender.

“Daya berharap akhir Maret ini semua paket lelang sudah terlaksana,” tegas Nova.

Nova mengapresiasi penandatanganan kontrak bersama yang relatif cepat. “Harapan ke depan kualitas kegiatannya dapat memenuhi standar mutu dan administrasinya cukup waktu,” terangnya.

Kemudian Nova menegaskan kontrak bersama ini juga sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas publik dalam sistem pengadaan barang dan jasa di Aceh.

“Ingat, ini adalah amanah rakyat, laksanakan dan berikan yang terbaik kepada masyarakat, terutama mutu konstruksi dan barang. Konsultan pengawas akan melakukan tugasnya untuk kualitas konstruksi tersebut,” pesannya.

Asisten II Setda Aceh yang juga Ketua Tim Percepatan dan Pengendalian Kegiatan (P2K) APBA, Teuku Ahmad Dadek mengungkapkan, tanda tangan kontrak bersama proyek APBA tahun ii lebih cepat 56 hari atau 1 bulan, 16 hari dibandingkan tahun 2019 dengan jumlah paket 304 paket atau Rp 179,9 miliar.

“Tahun ini lebih cepat dan lebih banyak,” ujarnya.

Dijelaskannya, Pemerintah Aceh telah mengumumkan lelang pada 28 November 2019 sebanyak 1.735 paket dengan total dana Rp 2,4 triliun. Tandatangan kontrak bersama tersebut terdiri dari e-Katalog 277 paket/Rp 219,3 miliar, lelang 187 paket/Rp 463 miliar.

Paket tersebut antara lain, rumah layak huni 254 paket/Rp198,22 miliar, gedung 12 paket/Rp230 miliar, Sarpras Panti 10 Paket/Rp6,57 miliar, Sarpras Pasar 10 paket/Rp 9,28 miliar, PMT Balita/Bumil 8 paket/Rp6,95 miliar.

Bantuan UEP 6 paket/Rp3 miliar, jalan lingkungan, jalan produksi, jalan perkebunan 4 paket/ Rp 3 miliar, bibit dan benih 4 paket/ Rp 2 miliar, asrama 4 paket/Rp3,83 miliar, Kapal Fiber dan Perahu 2 paket/ Rp 96,25 miliar.

Sarana Ibadah 2 paket/Rp5 miliar, Sarpras Peternakan 2 paket/Rp1,34 miliar, Sarpras Pendidikan 2 paket/Rp 1,64 miliar, Bantuan WKSBM 2 paket/Rp 0,99 miliar, Jaringan Irigasi 1 paket/3,19 miliar, Lampu Jalan 1 paket/0,50 Milyar, Peralatan Bencana 1 paket/0,81 miliar.

Pupuk 1 paket/ Rp 0,98 miliar, Sarpras Air Bersih 4 paket/Rp2,40 miliar, Sarpras Kantor 4 paket/Rp 2,78 miliar, Perlengkapan Kantor 18 paket/Rp 10,6 miliar, Jasa Lainnya 13 paket/Rp44,61 miliar, Barang lainnya 25 paket/Rp20,11 miliar, Konsultan 72 paket/Rp20,77 miliar.

(MHD/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi