Polisi Gerebek Gudang Penimbunan Masker

Polisi Gerebek Gudang Penimbunan Masker
Sejumlah warga membeli masker dan cairan pembersih tangan ('hand sanitizer') di Pasar Pramuka, Jakarta, Senin (2/3/2020) (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)

Analisadaily.com, Tangerang – Satu unit gudang diduga menjadi lokasi penimbunan masker digerebek pihak Sub Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Dari gudang yang berada di Jalan Marsekal Surya Darma, Neglasari, Tangerang, disita 287 dus berisi masker.

“Iya, benar, ada dugaan tindak pidana penimbunan alat kesehatan berupa masker kesehatan,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iwan Kurniawan, seperti dilansir dari Antara, Rabu (4/3).

Dalam penggerebekan diamankan barang bukti berupa 180 dus berisi 360.000 masker merek Remedi dan 107 dus berisi 214.000 masker merek Volca dan Well Best. Turut diamankan pemilik barang berinisial H dan D, serta penjaga dan pemilik gudang untuk dimintai keterangan.

Terpisah, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menyebut, polisi juga menyita 350 dus masker dalam penggerebekan apartemen di Grogol, Jakarta Barat, yang ditenggarai lokasi penimbunan masker.

Yusri belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai pengungkapan tersebut, karena proses penyidikan masih berjalan.

Pihak kepolisian menduga, melonjaknya harga masker yang semakin meresahkan masyarakat akibat ulah oknum-oknum melakukan penimbunan masker. Pengungkapan penimbunan masker bukti keseriusan polisi menindak oknum-oknum nakal.

(RZD)

Baca Juga

Rekomendasi