Aksi Pencurian Uang Perusahaan Diketahui, Karyawan Serahkan Diri

Aksi Pencurian Uang Perusahaan Diketahui, Karyawan Serahkan Diri
Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Ery Apriyono (Anaisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Banda Aceh - Seorang karyawan berinisial DA (26) asal Kuala Simpang, Aceh Tamiang, diduga setelah mencuri uang di perusahaan tempat ia bekerja, gudang PT Indo Marco Prismatama, menyerahkan diri ke Dit Reskrimum Polda Aceh.

Sebelumnya, seorang karyawan berinisial YRS dari perusahaan yang sama telah membuat laporan ke Polda Aceh tentang tindak pidana pencurian ini dengan Laporan Polisi Nomor: LP/71/III/YAN.2.5/2020/SPKT, tanggal 2 Maret 2020.

Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Ery Apriyono mengatakan, YRS membuat laporan ke Polda Aceh karena sebelumnya, Sabtu (1/3) sekira pukul 21.30 Wib telah terjadi tindak pidana pencurian di gudang perusahaan yang terletak di Desa Baet, Baitussalam, Aceh Besar, yang diduga dilakukan DA.

YRS adalah supervisor pihak vendor SSI yang bekerja sama dengan pihak BCA, yang mendapat pemberitahuan melalui WhatsApp, bahwa setoran pada hari itu kurang sebesar Rp 1.005.200.000.

Kemudian YRS mengonfirmasi ke tim pelapor di WhatsApp Group bahwa setoran kurang dan menyuruh tim melakukan pengecekan brankas yang ada di ruangan finance, yang ada di gudang perusahaan itu, dan didapati uang berkurang.

Kemudian YRS menghubungi terduga DA untuk menanyakan kenapa setorannya hari itu kurang, ternyata nomor HP-nya tidak aktif lagi. Akhirnya YRS langsung menuju ke gudang perusahaan itu untuk melihat rekaman CCTV, terlihat terduga membawa sebuah kotak yang berisi uang dari brankas.

Atas kejadian ini, PT. Indomarco Prismatama mengalami kerugian sebesar Rp 1.005.200.000. Barang bukti yang diamankan petugas saat karyawan tersebut menyerahkan diri ke Dit Reskrimum Polda Aceh, di antaranya berupa uang tunai sejumlah Rp 832.069.000, satu unit HP Xiaomi Note 5A warna merah muda, satu kotak HP Xiaomi warna merah, satu lembar KTP, satu buah gembok koper bersama dua kunci, dan tiga kacamata.

"Saat ini penyidik, Dit Reskrimum Polda Aceh terus melakukan pemeriksaan terhadap terduga dan mengamankan barang bukti serta melakukan pengembangan, sehingga proses hukum akan berjalan baik," sebut Kabid Humas, Minggu (8/3).

(MHD/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi