Warga Malaysia Beli Masker di Apotek Medan Seharga Rp 60 Juta

Warga Malaysia Beli Masker di Apotek Medan Seharga Rp 60 Juta
Warga Malaysia ditangkap petugas Bandara Kualanamu karena bawa ribuan masker (Analisadaily/Kali Harahap)

Analisadaliy.com, Kualanamu - Penumpang maskapai Malaysia Airlines yang ditangkap di Bandara Kualanamu karena membawa 12.000 masker, ternyata mendapatkannya dari sejumlah apotek di Kota Medan seharga Rp 60 juta.

Pengakuan ini diungkapkan kedua warga negara Malaysia itu kepada petugas saat dilakukan pemeriksaan awal di posko sekuriti Bandara Kualanamu, Rabu (11/3) sore. Keduanya masing-masing berinisial CHS (44) dan LYS (42).

Mereka beralasan masker tersebut dibeli untuk kegiatan sosial dan akan dibagi-bagikan ke murid TK di Malaysia.

Mereka mengaku juga sudah pernah membeli masker di Medan dan sekitarnya yang kemudian dibawa ke Malaysia yakni tanggal 11, 13 sampai 17 dan 25 sampai 27 Februari 2020.

Manager Keamanan Bandara Kualanamu, Mira Ginting, membenarkan penangkapan kedua warga Malaysia tersebut.

Mira menjelaskan kronologi kejadian diawali saat petugas Avsec Bandara Kualanamu menemukan tujuh kotak berukuran besar dibawa seorang laki-laki yang mengaku sebagai sopir angkutan online.

Petugas kemudian menanyakan isi kotak yang dibawanya. Sopir itu pun menjawab bahwa kotaknya berisi masker.

Setelah itu si sopir menunjukkan pemilik kotak-kotak tersebut yang ternyata adalah dua orang WNA asal Malaysia. Selanjutnya keduanya diamankan ke posko sekuriti di lantai III Bandara Kualanamu.

Setelah dilakukan pemeriksaan awal, keduanya diserahkan ke Polda Sumut beserta barang bukti berupa tujuh kotak yang berisi sekitar 12.000 masker berbagai merek untuk tindak lanjut pemeriksaan.

(KAH/EAL)

Baca Juga

Rekomendasi