Pemerintah Aceh Diminta Masukkan Anggaran Pilkada Dalam APBA 2021

Pemerintah Aceh Diminta Masukkan Anggaran Pilkada Dalam APBA 2021
Koordinator MPO Aceh, Syakya Meirizal (Analisadaily/Muhammad Saman)

Analisadaily.com, Banda Aceh - Jelang pelaksanaan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat provinsi, Pemerintah Aceh saat ini sedang menyusun Rencana Kerja Pemerintah Aceh (RKPA) yang menjadi cikal bakal Rancangan APBA tahun 2021.

Masyarakat Pengawal Otonomi Khusus (MPO) Aceh mendorong Pemerintah Aceh agar memasukkan anggaran untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Aceh tahun 2022 mendatang dalam RKPA 2021 tersebut.

"Kami meminta Pemerintah Aceh memasukkan anggaran pelaksanaan Pilkada Aceh 2022 mendatang dalam APBA 2021. Saat ini tahapan penyusunan RAPBA 2021 sudah dimulai, maka sudah sepatutnya anggaran pelaksanaan Pilkada diusul sejak awal, sehingga bisa masuk dalam RKPA," ujar Koordinator MPO Aceh, Syakya Meirizal, Kamis (12/3).

Menurutnya, hal ini penting mengingat pengusulan anggaran tidak bisa lagi dilakukan di tengah jalan, pasca penerapan sistem e-planning dan e-budgeting dalam penyusunan RAPBA. Tanpa direncanakan dalam e-planning, maka tak bisa diusulkan atau dimasukkan dalam tahapan lain.

"Kita mengingatkan agar Pemerintah Aceh jangan sampai lalai, karena tahapan Pilkada 2022 akan dimulai sejak awal tahun 2021. Mulai dari pendataan dan validasi pemilih hingga tahapan-tahapan berikutnya. Tentu butuh anggaran yang tidak sedikit. Jika sampai anggarannya tidak tersedia dalam APBA 2021, maka pelaksanaan Pilkada 2022 bisa dipastikan terancam gagal," sebutnya.

Syakya menyebutkan, sampai saat ini belum ada sebuah kepastian terhadap jadwal pelaksanaan Pilkada Aceh. Apakah akan ikut UU Nomor 10 tahun 2016, Pilkada dilaksanakan serentak secara nasional pada tahun 2024. Atau ikut UU Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) dan Qanun Pilkada yang memerintahkan pelaksanaan Pilkada pada tahun 2022 mendatang.

Namun begitu, menyediakan anggaran Pilkada dalam APBA 2021 adalah pilihan yang paling logis bagi Pemerintah Aceh saat ini. Jika Pilkada Aceh diputuskan tahun 2024, tentu alokasi anggaran dalam APBA 2021 tidak perlu dicairkan. Namun jika Pilkada dilaksanakan pada 2022, tapi anggarannya tidak tersedia dalam APBA 2021, maka ini akan jadi problem besar bagi Pemerintah Aceh untuk penyediaan anggarannya kelak.

"Kami sendiri menginginkan dan mendorong Pemerintah Aceh tetap melaksanakan Pilkada Aceh pada tahun 2022 sesuai dengan UUPA dan Qanun Pilkada. Apalagi baru-baru ini Mahkamah Konstitusi telah memutuskan Pemilu serentak 2024 hanya wajib untuk Pemilihan Presiden, DPR RI dan DPD RI," jelasnya.

Sementara Pemilihan DPRD provinsi, kabupaten/kota dan Pilkada diberikan beberapa opsi yang lebih fleksibel. Ini tentu memberikan peluang bagi Aceh agar bisa melaksanakan Pilkada sesuai dengan UUPA dan Qanun Pilkada. Karenanya, penting bagi Pemerintah Aceh dan DPRA untuk segera membuat laporan pelaksanaan Pilkada 2022 kepada Mendagri pasca putusan MK tersebut.

Dalam hal ini Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh juga jangan hanya menunggu, tetapi harus proaktif. Tidak cukup hanya sekedar rapat kerja dengan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) seperti kamarin. Mereka harus segera mengusulkan proposal pelaksanaan Pilkada 2022 termasuk besaran anggarannya kepada Pemerintah Aceh.

KIP Aceh sendiri harus berani bersikap, bahwa Pilkada Aceh tetap dilaksanakan 2022. Apalagi putusan MK telah jelas membuka peluang untuk itu. Jadi, tak perlu ragu lagi untuk menyosialisasikan kesiapan KIP untuk melaksanakan Pilkada 2022 kepada publik.

"Kita juga meminta DPRA memberikan atensi serius terhadap rencana pelaksanaan Pilkada 2022. DPRA harus memastikan bahwa anggaran Pilkada akan diusulkan oleh eksekutif sejak tahapan RKPA. Jangan nanti ketika jadwal pembahasan KUA - PPAS 2021 di DPRA, baru ribut karena anggaran Pilkada tidak tersedia," terangnya.

Terlepas dari relasi politik yang agak hangat karena persoalan alat kelengkapan dewan (AKD), DPRA dan Plt. Gubernur Aceh harus benar-benar bersinergi agar tahapan pelaksanaan Pilkada 2022 berjalan lancar. Apalagi Pilkada bukan hanya kepentingan Plt Gubernur dan DPRA, melainkan kepentingan seluruh rakyat Aceh.

(MHD/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi