Pelaksana tugas Gubernur Aceh, Nova Iriansyah bersama Asisten I Setda Aceh, M. Jafar dan Kadis Pertanahan Aceh, Edi Yandra, memukul rapa'i pada peluncuran aplikasi Simtanah di Gedung Serba Kantor Gubernur Aceh, Kamis (12/3) (Analisadaily/Muhammad Saman)
Analisadaily.com, Banda Aceh - Aceh meluncurkan aplikasi Sistem Informasi Manajemen Pertanahan (Simtanah) di Gedung Serba Guna Kantor Gubernur Aceh, Kamis (12/3).
Aplikasi dibuat untuk mendukung terwujudnya pengembangan dan pengelolaan Sistem Informasi Aceh Terpadu (SIAT) khususnya dalam meningkatkan kualitas dan kuantitas pengelolaan informasi pertanahan.
Acara soft launching aplikasi Simtanah dan sosialisasi Pergub Nomor 81 tahun 2019 itu, dihadiri Bupati/Wali Kota, Kepala SKPA terkait, Kakanwil BPN Aceh, instansi vertikal, dan Kadis Pertanahan se-Aceh dan Camat.
Plt. Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, berharap aplikasi Simtanah berjalan maksimal dan berkelanjutan sehingga menjadi fasilitator pengelolaan informasi manajemen pertanahan dan konflik-konflik pertanahan dapat dicegah.
Nova juga menyinggung persoalan pengalihan kewenangan pertanahan di Aceh. Ia mengatakan, tahun 2015 Presiden Republik Indonesia telah mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 23 tentang Pengalihan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Aceh menjadi Badan Pertanahan Aceh.
“Peraturan ini diterbitkan atas dasar Undang-undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA), yaitu pasal 253 yang berbunyi, ‘Kantor Wilayah BPN Aceh dan Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota menjadi perangkat daerah Aceh dan Perangkat Daerah Kabupaten/Kota paling lambat awal tahun anggaran 2008,” kata Nova.
Namun demikian, hingga saat ini pengalihan Kanwil BPN Aceh juga belum terealisasi. Nova mengatakan, dengan adanya Dinas Pertanahan sebagai salah satu SKPA yang melaksanakan kekhususan dan keistimewaan Aceh, maka selayaknya tidak ada lagi hambatan bagi Pemerintah Aceh di bidang pertanahan, untuk melayani seluruh masyarakatnya.
“Kami mengapresiasi dukungan Pemerintah Kabupaten/Kota yang telah membentuk Dinas Pertanahan, sehingga kita secara bersama-sama dapat memberikan pelayanan bidang pertanahan secara maksimal kepada masyarakat,” jelasnya.
Plt. Gubernur mengajak semua pihak berupaya maksimal agar amanat UUPA khususnya tentang pengalihan Kanwil BPN Aceh menjadi Badan Pertanahan Aceh dapat segera terwujud.
“Sehingga penanganan penyelenggaraan urusan pertanahan menjadi terpadu, dan penyelesaian seluruh permasalahan yang terkait pertanahan lebih mudah terselesaikan,” terang Nova.
Kadis Pertanahan Aceh, Edi Yandra, menjelaskan, untuk mewujudkan aplikasi Simtanah yang akurat, akuntabel, dinamis, mudah diakses dan ditunjang analisis mendalam, pihaknya telah melakukan sejumlah upaya.
“Diantara upaya telah kami lakukan melakukan studi ke Kota Surabaya serta ke kampus ITS Surabaya. Kemudian, melakukan FGD menyusun roadmap 5 tahun rencana pembangunan Simtanah dan menyusun legalitas formal Simtanah dalam bentuk Pergub Nomor 81 Tahun 2019,” ungkapnya.
Edi mengatakan, aplikasi itu dibuat oleh tim SIAT pada Dinas Komunikasi, Informasi dan Persandian Aceh dan telah rampung secara bertahap. Aplikasi ini, dapat berbagi pakai dengan pemerintah kabupaten/kota secara online dan dapat dikembangkan sesuai perkembangan zaman. “Peresmian ini merupakan simbol resmi dari penggunaan Aplikasi Simtanah,” sebut Edi.
Terkait pengalihan Kanwil BPN Aceh menjadi Badan Pertanahan Aceh, kata Edi, pihaknya masih menunggu itikad baik Pemerintah Pusat. Beberapa upaya untuk mengalihkan kewenangan tersebut telah dilakukan, diantaranya, Pemerintah Aceh membentuk tim percepatan pengalihan.
“Kami telah berkoordinasi dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang, Menpan RB, Mendagri, serta Anggota DPR dan DPD RI asal Aceh di Jakarta, setelah itu melakukan FGD percepatan Kanwil BPN Aceh menjadi perangkat daerah. Kita juga telah mengikuti rapat dengar pedapat umum di Komisi II DPR RI pada 25 September lalu terkait peralihan kewenangan pertanahan,” tutur Edi.
Edi menjelaskan, upaya mendukung terwujudnya pengalihan tersebut juga dilakukan melalui peningkatan sumber daya manusia di bidang pertanahan.
“Kita telah melakukan kerja sama dengan Sekolah Tinggi Pertanahan Yogyakarta melalui program beasiswa Pemerintah Aceh di BPSDM untuk mendidik anak Aceh di bidang pengukuran dan pemetaaan kadastral,” pungkasnya.
(MHD/CSP)