Presiden Joko Widodo (kanan) didampingi Menko Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan (kedua kiri) dan Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto (kiri) (ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal)
Analisadaily.com, Jakarta - Meski penyebaran virus corona (Covid-19) semakin massif, Presiden Jokowi menginstruksikan menterinya supaya memberi tahu perusahaan-perusahaan agar tidak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK).
"Usahakan beri tahu kepada perusahaan-perusahaan agar tidak melakukan pemutusan hubungan kerja baik Menteri Perindustrian, baik Menteri UKM, yang berkaitan dengan ini (corona)," kata Presiden Jokowi dalam Rapat Terbatas Percepatan Agenda Kerja Kementerian melalui konferensi video dari Istana Bogor, Jawa Barat, Senin (16/3).
Jokowi juga meminta Menteri Desa dan Menteri Dalam Negeri agar mengarahkan seluruh kepala daerah dan kepala desa untuk melakukan hal bersifat
cash forward dan padat karya dalam penggunaan dana desa.
"Sehingga masyarakat desa bisa menikmati dana desa sebesar Rp 72 triliun diarahkan ke sana, jangan dipakai ke hal-hal yang tidak menyasar ke konsumsi dan daya beli masyarakat," imbaunya.
Menurutnya saat ini Indonesia berada pada situasi yang tidak biasa, yakni perlambatan ekonomi akibat pandemi Covid-19.
Jokowi meminta seluruh program yang ada difokuskan dalam rangka mengedukasi masyarakat terkait Covid-19.
Sebagai contoh, sambungnya, Mendagri fokus memberitahukan kepada seluruh kepala daerah, gubernur, bupati, walikota agar berhati-hari membuat kebijakan supaya tidak membuat kepanikan di masyarakat.
"Kebijakan yang dibuat harus tepat sasaran, sehingga bisa mengurangi pergerakan, pertemuan, agar mengurangi dampak dari Covid-19," tegasnya.
Contoh lain, kata Presiden, Mendikbud dapat melihat setiap daerah memiliki kekhususan sendiri sehingga keputusan meliburkan sekolah harus dihitung betul.
"Kalau memang diperlukan silahkan, tapi memang kita harus memulai belajar dari rumah kalau memang harus diliburkan," tukasnya.
(EAL)