Sejumlah barang bukti dari hasil sitaan Kejari Palas dimusnahkan dalam acara apel pencanangan zona integritas wilayah bebas korupsi (WBK) di halaman kantor kejari Palas, Selasa (17/3) (Analisadaily/Atas Siregar)
Analisadaily.com, Padanglawas - Kejaksaan Negeri Padanglawas menggelar apel Pencanangan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani, Selasa (17/03).
Hadir dalam acara itu Wakil Bupati Palas, H Ahmad Zarnawi Pasaribu dan di Sektetaris Daerah Palas, Arpan Nasution. Dalam acara ini ditandatangani pakta integritas dan komitmen bersama yang diikuti oleh seluruh Kejaksaan Negeri Palas.
Kemudian dirangkai dengan penandatanganan Piagam Pencanangan Zona Integritas Menuju WBK WBBM, Wilayah Hukum Kejaksaan Negeri Palas.
Ahmad Zarnawi Pasaribu, Kapolres Palas, AKBP Jarot Yusviq Andito, Ketua PN Sibuhuan, Ketua Pengadilan Agama ikut menandatangani, bahwa pencanangan Zona Integritas WBK dan WBBM di Kejaksaan Negeri Palas telah dicanangkan.
Kepala Kejaksaan Negeri Palas, Kristanti Yuni Purnawanti mengatakan, pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di Kejaksaan Negeri Palas telah disertai perubahan secara dinamis dan aktif dalam rangka meningkatkan pelayanan publik di bidang pelayanan dan penegakan hukum.
Ahmad Pasaribu menyampaikan, komitmen pemerintah dalam upaya memerangi bahaya laten korupsi terus di lakukan, berbagai program telah di rencanakan untuk mencegah praktek korupsi.
"Atas nama pemerintah daerah dan seluruh masyarakat Padanglawas, sangat mendukung segala bentuk program pencegahan korupsi, pembangunan zona integritas di lingkungan Kejaksaan Negeri Palas," kata Zarnawi.
Kemudian ia mengucapkan selamat kepada keluarga besar Kejaksaan Negeri Palas atas dideklarasikannya Pencanangan Pembangunan Zona Integritas WBK dan WBBM di lingkungan Kejari Palas.
Usai penanda tangananan dilanjutkan dengan pemusnahan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap di halaman Kejari Palas.
(ATS/CSP)