Keselamatan Penerbangan, Kemenhub Lakukan Ramp Insoection

Keselamatan Penerbangan, Kemenhub Lakukan Ramp Insoection
Inspektur Penerbangan Kementerian Perhubungan lakukan pemeriksaan fisik pesawat untuk memastikan keselamatan penerbangan, Kamis (19/3) (Analisadaily/Sutrisno)

Analisadaily.com, Jakarta – Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan selalu mengutamakan keselamatan, keamanan dan kenyamanan dalam penerbangan.

Salah satu langkahnya dengan melaksanakan ramp inspection (ramp check) pada armada pesawat yang akan akan beroperasi.

Pelaksanaan ramp chek yang dilakukan Inspektur Penerbangan untuk memastikan bahwa pesawat dalam kondisi laik terbang.

Pemeriksaan ramp inspection dilakukan oleh Inspektur Penerbangan (Airworthiness Inspector, Flight Operation Inspector, Cabin Safety inspector dan Aircraft Dispatcher Inspector) dari Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara (DKPPU) maupun Inspektur dari Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah I – X yang tersebar di seluruh Indonesia.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Novie Riyanto mengatakan, pelaksanaan ramp check secara rutin bertujuan untuk memastikan keselamatan dan keamanan penerbangan.

“Ramp check merupakan hal yang penting untuk memastikan pesawat dalam kondisi laik terbang saat beroperasi. Sehingga akan meminimalisasi hal – hal yang tidak dinginkan,” kata Novie, Kamis (19/3).

Novie menegaskan, pihaknya akan terus bekerja keras memastikan, bahwa pelayanan tranportasi udara di Indonesia tetap menomorsatukan keselamatan, keamanan dan kenyamanan.

(TRY/CSP)

Baca Juga

Rekomendasi