Masyarakat bersama anggota Komisi C DPRD Padanglawas meninjau titi gantung di Desa Gunung Matinggi, Minggu (22/3) (Analisadaily/Atas Siregar)
Analisadaily.com, Padanglawas - Direktur CV Sultan Jaya Mulia, Muhammad Alfarisi, selaku pelaksana proyek jembatan gantung di Desa Gunung Matinggi Kecamatan Huristak, membantah ucapan Sekretaris Komisi C DPRD Padanglawas, Elfin H Harahap dan Ike Taken saat melakukan kunjungan ke jembatan titi gantung.
Dalam kunjungan itu, mereka melihat pelaksanaan proyek banyak kejanggalan. Mulai dari lebar lajur jembatan hingga tinggi lantai titi gantung dengan permukaan air terlalu rendah. Sehingga beresiko jika air meluap.
Begitu juga pada seling (cable state) menurut Elfin, terdapat banyak sambungan, padahal secara teknis, mestinya harus dihindari.
Ditambah lagi, kata dia, sambungan bout (prinsip goyangan pada mekanika teknik), namun pada kenyataanya disambungkan dengan las.
Disamping itu juga yang menjadi temuan mereka adalah derajat kemiringan jalan dari abutmen ke jalan penghubung terlalu besar. Idealnya sekitar 25 derajat.
“Kenyataannya di atas 35 derajat, sehingga ibu - ibu yang naik sepeda motor tidak berani melewati jalan tersebut,” tambah Elfin.
Selaku pelaksana proyek, Alfarisi tentu keberatan jika pembangunannya disebut banyak kejanggalan.
“Kualitas dan volume pembangunan titi gantung yang menjadi akses masyarakat di desa tersebut sudah sesuai perencanaan dan RAB,” kata Alfarisi, Minggu (22/3).
Malah, kata Alfarisi, pihaknya selaku pelaksana proyek telah memberikan tambahan di luar RAB yang ada. Seperti dek abutmen, pagar titi gantung hingga panjang jembatan.
"Jadi kita heran kenapa dibilang banyak kejanggalan, padahal justru kita selaku pelaksana banyak kita bangun tambahan di luar RAB yang ada," jelas Alfarisi.
Namun demikian, ia menghornati tugas dan fungsi serta kinerja wakil rakyat yang melakukan pengawasan.
"Prinsipnya kita tidak anti pati terhadap pengawasan, apalagi tujuannya untuk mewujudkan pembangunan yang lebih berkualitas," tegas Alfarisi.
(ATS/CSP)