Tempat Industri Pariwisata Tutup Sementara

Tempat Industri Pariwisata Tutup Sementara
Ketua Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Pencegahan Covid-19 Sumut, Riadil Akhir Lubis bersama Kepala Dinas Kesehatan Sumut, Alwi Mujahit Hasibuan, saat melakukan Konferensi Pers, Senin (23/3) (Analisadaily/Jafar Wijaya)

Analisadaily.com, Medan - Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi, mengeluarkan surat edaran tentang penutupan sementara tempat industri pariwisata. Tujuannya untuk menghentikan penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19).

Hal tersebut disampaikan Ketua Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Pencegahan Covid-19 Sumatera Utara, Riadil Akhir Lubis pada siaran langsung konferensi pers di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumut Jalan Diponegoro, Senin (23/3).

“Hari ini Gubernur sudah menetapkan surat edaran terkait penutupan sementara kegiatan operasional industri pariwisata sebagai upaya menghentikan penyebaran infeksi corona,” ujar Riadil.

Penutupan ditetapkan terhitung sejak hari ini, Senin, 23 Maret 2020 hingga 2 pekan ke depan. Adapun tempat-tempat yang diharapkan ditutup di antaranya bioskop, karaoke, bar, panti pijat, spa, biliar, diskotik dan tempat yang berhubungan dengan wisata.

Gugus tugas juga mengimbau penyelenggara Meeting, Incentive, Convention and Exhibition (MICE) seperti hotel untuk menunda sementara kegiatan keramaian sampai batas waktu yang tidak ditentukan.

Ditindak Tegas

Bukan itu saja, seluruh masyarakat untuk bisa melakukan kegiatan pembersihan lingkungan.

“Diharapkan seluruh elemen masyarakat menuruti hal ini. Kita sudah berkoordinasi dengan TNI, Polri, Satpol PP dan akan melakukan tindakan bagi yang tidak mematuhi surat edaran Gubernur,” terang Riadil.

Kepala Dinas Kesehatan Sumut Alwi Mujahit Hasibuan, menyampaikan sampai hari ini Senin (23/3) pukul 17.00 WIB, jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) 50 orang atau naik 2 dari jumlah sebelumnya 48 orang.

“Dan satu PDP ada yang meninggal hari ini. Kita harapkan 50 orang PDP ini bisa kita rawat dengan baik,” harap Alwi.

Untuk jumlah Orang Dalam Pengawasan (ODP) bertambah 35 persen, dari 496 orang (Minggu, 22/3) menjadi 763 orang ODP. ODP ini merupakan hasil tracing yang dilakukan Gugus Tugas.

Tracing dilakukan kepada orang yang melakukan kontak dengan pasien positif. “Ke depan ODP yang 763 ini kita harapkan karantina mandiri di rumah,” ujar Alwi.

Alwi mengakui dalam perjalanannya memang banyak ODP yang tidak berkenan tinggal di rumah. Oleh sebab itu, Alwi mengharapkan agar ODP patuh dan tidak kemana-mana selama 2 minggu, sehingga angka penyebaran tidak terus bertambah.

Mengenai rapid test, Alwi mengatakan alat tes akan tiba di Sumut. Rapid test dimulai dengan daerah yang banyak ODP. “Itulah bagian rencana kita memperkuat pemutusan rantai penularan,” tandas Alwi.

(JW/CSP)

Baca Juga

Rekomendasi