Direktur Manajemen Penanggulangan Bencana dan Kebakaran, Kementerian Dalam Negeri, Safrizal (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Jakarta - Kementerian Dalam Negeri meminta agar pemerintah daerah (pemda) segera mengambil tindakan preventif dalam upaya pemenuhan kebutuhan layanan dasar barang dan jasa serta kebijakan lainnya yang dianggap perlu melalui upaya realokasi anggaran untuk difokuskan dalam rangka pencegahan dan penanganan Covid-19.
Direktur Manajemen Penanggulangan Bencana dan Kebakaran, Kementerian Dalam Negeri, Safrizal mengatakan, hal itu penting segera dilakukan, mengingat Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 memperpanjang status masa darurat hingga 29 Mei 2020.
"Kegiatan-kegiatan yang dirasa tidak perlu dilakukan sekarang dapat realokasi menjadi anggaran penanganan seperti belanja perjalanan dinas dan pertemuan agar dialihkan," kata Safrizal di Graha BNPB, Jakarta, Rabu (25/3).
Kemudian Safrizal juga meminta agar realokasi anggaran dana pemerintah daerah difokuskan dalam belanja kebutuhan penanganan seperti peningkatan kapasitas rumah sakit, ruang isolasi termasuk juga dalam rangka pencegahan dengan pengadaan disinfektan, alat pelindung diri (APD) dan tindakan upaya mitigasi hingga sosialisasi mulai dari level provinsi, kabupaten, kota, kelurahan hingga RT dan RW.
Menurutnya pemerintah daerah diharapkan mampu mendukung dan memperkuat upaya social distancing dan
work from home (WFH) sebagai salah satu metode menekan pertumbuhan statistik pasien corona.
"Dalam hal ini maka masyarakat harus didukung melalui pemenuhan kebutuhan dasar bagi mereka yang melakukan social distancing dan WFH," ujar Safrizal.
Menyasar kepada kebutuhan dunia usaha, Safrizal menekankan, agar Pemda dapat melakukan relaksasi bagi dunia usaha seperti misalnya membebaskan pajak daerah, pengurangan pajak dan retribusi agar dunia usaha tetap dapat berjalan.
"Kemudian usaha mikro harus didukung karena elemen itu juga membutuhkan kesiapan kebijakan Pemerintah Daerah," sambungnya.
Tidak itu saja, Safrizal juga mengingatkan, Covid-19 merupakan urusan bersama. Masyarakat juga harus menjadi pelopor dalam upaya pencegahan penyebaran pandemi ini.
"Urusan covid-19 bukan urusan pemerintah pusat saja, tetapi semua harus bergerak. Karena kalau tidak serentak, maka pandemi ini hanya akan bertukar saja. Di sini sembuh maka di sana muncul kembali," papar Safrizal.
(CSP/EAL)