Plt. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Langkat, Mulyono (Analisadaily/Hery Putra Ginting)
Analisadaily.com, Stabat - Guna memutus mata rantai penyebaran virus corona (Covid-19), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Langkat menerapkan layanan online bagi masyarakat yang mengurus administrasi kependudukan.
"Dalam rangka mencegah penyebaran virus corona dan menghindari keramaian masyarakat yang berurusan di kantor, mulai hari ini kami menerapkan pelayanan via WhatsApp," ujar Plt. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Langkat, Mulyono, kepada
Analisasaily.com, Kamis (26/3).
Artinya, sebut Mulyono, masyarakat yang berurusan dapat mengunggah dokumen-dokumen sesuai dengan persyaratan dan kemudian dikirim melalui WhatsApp ke nomor yang sudah disosialisasikan melalui poster-poster, baliho serta dinding kantor.
"Hal ini kita lakukan guna mengurangi kontak fisik antara petugas dengan masyarakat. Di samping itu juga memfasilitasi para staf dengan menggunakan masker. Bahkan kita juga menyediakan
hand sanitizer dan melakukan penyemprotan dengan disinfektan di seluruh ruangan kantor," sambungnya.
Dikatakan Mulyono, pelayanan melalui media sosial ini untuk menindaklanjuti instruksi Bupati Langkat terkait percepatan pencegahan virus corona di Kabupaten Langkat.
"Namun bagi masyarakat yang datang langsung ke kantor tetap kita edukasi dan layani, karena mungkin mereka belum tahu atau tidak memiliki
smartphone sehingga mereka datang langsung ke kantor," sebutnya.
Pantauan
Analisadaily.com, ruang tunggu pelayanan di Kantor Disdukcapil Langkat yang biasanya dipadati untuk mengurus dokumen, baik KTP, KK dan Akta Kelahiran, hari ini tampak sepi.
Tempat duduk juga dibatasi dengan memberi jarak menggunakan lakban untuk menghindari kontak fisik antar sesama warga yang berurusan.
Selain itu warga yang datang juga diminta membersihkan tangan dengan
hand sanitizer yang tersedia. Sementara para petugas mengenakan masker ketika memberi pelayanan.
(HPG/EAL)