Selain UN, UKK Tingkat SMA di Langkat Juga Ditiadakan

Selain UN, UKK Tingkat SMA di Langkat Juga Ditiadakan
Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara Cabang Stabat, Ichsanul Arifin Siregar (Analisadaily/Hery Putra Ginting)

Analisadaily.com, Stabat - Guna melindungi para pelajar dari virus corona (covid-19), Menteri Menteri Pendidikan Republik Indonesia, Nadiem Makarim, meniadakan Ujian Nasional (UN) 2020.

"Menindaklanjuti surat Mendikbud dan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara, pelaksanaan UN SMA ditiadakan untuk melindungi siswa dari Covid-19," kata Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara Cabang Stabat, Ichsanul Arifin Siregar, kepada Analisadaily.com, Kamis (26/3).

Dijelaskan Ichsan, UN SMA seharusnya dilaksanakan pada 30 Maret, namun karena Covid-19 semakin mewabah, UN ditiadakan. Sementara penilaian UN akan diambil dari nilai kumulatif rata-rata ujian semester dari kelas X sampai XII.

"Jadi nanti pihak sekolah akan menimbang nilai kumulatif yang tercermin dari nilai rapot dalam menentukan kelulusan seorang siswa, karena semua kegiatan kurikuler atau ekstrakurikuler siswa terdokumentasi dari nilai rapor," jelasnya.

Tidak hanya UN, Ichsan menyebut Ujian Kompetensi Keahlian (UKK) bagi siswa SMA kelas XII juga ditiadakan.

"Jadi penilaian UKK diambil dari nilai praktik kerja lapangan siswa yang sudah dilaksanakan. Demikian juga untuk UKK tingkat SMK juga ditiadakan," tukasnya.

Untuk diketahui, jumlah SMA negeri dan swasta di Kabupaten Langkat sebanyak 67 sekolah, SMK negeri dan swasta ada 69 sekolah dan Madrasah Aliyah (MA) ada 50 sekolah.

(HPG/EAL)

Baca Juga

Rekomendasi