Ketua Komisi E DPRD Sumatera Utara, Dimas Tri Adji (Analisadaily/Jafar Wijaya)
Analisadaily.com, Medan - Untuk menangani pencegahan penyebaran virus corona COVID-19 di Sumatera Utara, pihak Pemprov Sumut dalam hal ini Gugus Tugas Penanganan COVID-19 jangan hanya tergantung kepada Pemerintah Pusat.
"Kita apresiasi Pemprov, Dinkes dan seluruh stakeholder terkait yang tergabung dalam Gugus Tugas Penanganan COVID-19 selama ini, khususnya para tenaga medis di garda depan. Tetapi, ke depan kita harus kurangi ketergantungan penanganan ini kepada Pemerintah Pusat," kata Ketua Komisi E DPRD Sumut, Dimas Tri Adji, Jumat (27/3).
Menurut Dimas, untuk Sumut banyak ahli kesehatan, ahli epidemiologi, ahli gizi, dan sebagainya. Selain itu juga di Sumut juga banyak Fakultas Kedokteran, Farmasi dan rumah sakit besar yang memiliki laboratorium.
"Peran mereka bisa dilibatkan dalam penanganan kasus COVID-19 di Sumut," ucapnya.
Dimas juga mengungkapkan, untuk hasil laboratorium, apakah mereka yang statusnya PDP positif atau negatif COVID-19 harus menunggu hasil laboratorium dari pusat. Sementara Sumut memiliki Sumber Daya Manusia yang mumpuni.
"Nah, mereka ada. Ayok dilibatkan bersama supaya hulu ke hilirnya bisa kita tangani kasus ini secara mandiri. Misalnya menunggu hasil swab test itu 3 sampai 5 hari, karena harus dibawa ke pusat terlalu lama," terang Dimas.
Dimas juga menambahkan, saat ini Pemerintah Pusat akan memberikan bantuan seperti Alat Pelindung Diri (ADP), Rapid Test, dan obat-obatan. Hal tersebut juga kewajiban Pemerintah Pusat.
"Tapi, kita di Sumut jangan sampai pasif untuk hal-hal yang urgensinya tinggi dan strategis ini," tambahnya.
Sebelumnya pada Kamis (26/2) tim Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Sumut mencatat, untuk ODP berjumlah 3.080 orang. Sementara untuk pasien positif COVID-19 jumlahnya 9, satu diataranya meninggal dunia. Lalu untuk PDP jumlahnya 71 orang.
(JW/RZD)