PGN Tingkatkan Sterilisasi Tempat Kerja untuk Cegah COVID-19

PGN Tingkatkan Sterilisasi Tempat Kerja untuk Cegah COVID-19
Sterilisasi tempat kerja untuk cegah COVID-19 (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Medan - Sebagai Sub Holding Gas dan bagian dari BUMN, PT Perusahaan Gas Negara (PGN) dengan tegas telah melakukan berbagai upaya pencegahan dan penanggulangan penyebaran COVID-19 di lingkungan PGN Grup baik di Anak Perusahaan maupun Afiliasi PGN.

Hal tersebut dilakukan sesuai dengan SOP Penanganan COVID-19 untuk kesehatan dan keamanan pekerja demi berjalannya kegiatan operasional perusahaan dalam melayani masyarakat secara aman dan berkelanjutan.

Sehubungan dengan pekerja PT Perta Arun Gas (PAG) yang meninggal dunia dalam status Pasien Dalam Pengawasan (PDP) COVID-19 di RSUD Zainoel Abidin Aceh dan dinyatakan positif COVID-19 status ke-826, sesuai pernyataan Juru Bicara Gugus Tugas COVID-19 Aceh, Saifullah Abdulgani, Kamis (26/3) lalu, PGN telah meningkatkan pencegahan dan penanggulangan penyebaran COVID-19 dengan melakukan sterilisasi lingkungan kerja dan sekitar.

“Kami turut berduka cita atas meninggalnya almarhum, bagaimanapun almarhum memiliki kontribusi yang besar untuk perusahaan. Terkait aktivitas beliau saat dalam masa PDP dan dinyatakan positif COVID-19, kami telah melakukan penelurusan mengenai riwayat perjalanan dan kedinasannya sebelum jatuh sakit dan dirawat di RS Arun Aceh,” ungkap Sekretaris Perusahaan PT Perusahaan Gas Negara, Rachmat Hutama, Sabtu (28/3).

Terkait dengan hal tersebut, PAG telah mengambil tindakan. Tanpa mengurangi rasa hormat, PAG meminta keluarga serta sejumlah orang yang sempat berinteraksi dengan almarhum untuk dikarantina. Kemudian akan dilakukan mengecekan kesehatan di Rumah Sakit Arun. Hal ini dilakukan sesuai SOP untuk mencegah persebaran COVID-19.

“Saat ini, kami masih terus melakukan pemetaan terhadap orang-orang yang pernah berkontak dengan almarhum dan akan direkomendasikan untuk swakarantina serta tes COVID-19. Pekerja yang sempat berkontak dengan almarhum, saat ini dikarantina di Rumah Dinas Pertamina (RDP),” ujar Rachmat.

Rachmat juga mengungkapkan, sejak persebaran COVID-19 merebak, PAG telah aktif menindaklanjuti arahan Direktur Pertamina dengan melakukan sejumlah upaya untuk mengantisipasi persebaran virus ini terutama di lingkungan kantor.

“Sejak 16 Maret 2020, para tamu dilarang masuk ke area kantor dan site, hanya dipersilakan mengubungi call center PAG apabila ada keperluan penting. Mulai 17 Maret telah dilakukan penyemprotan disinfektan di area kantor operasional, masjid, dan area publik,” ungkap Rachmat.

PAG telah melakukan monitor ketat untuk area perumahan agar semua pekerja dan keluarga betul-betul berada di rumah dan diberlakukan pembatasan tamu yang berkunjung, serta wajib lapor ke Call Center HSE & QM PAG di Nomor 082367996553. Guna memudahkan pengawasan, semua pekerja operasional yang tinggal di luar komplek PAG, di tempatkan sementara di Guest House PAG.

“Kemudian selama pelaksanaan Work From Home (WFH), kami menyediakan sarana komunikasi untuk memastikan kelancaran komunikasi bagi manajemen dan bekerja. Dengan demikian kegiatan operasional perusahaan dapat tetap berjalan dengan keterbatasan mobilitas kami,” sebutnya.

PAG juga sedang berupaya menyediakan larutan disinfektan untuk penyemprotan seluruh area site, main office, perumahan PAG serta membagi disinfetan tersebut kepada Pemkot Lhokseumawe yang kesulitan mendapatkan dari pasaran. Per 26 Maret 2020, disinfektan sudah ada di Medan dan dalam perjalanan menuju Lhokseumawe.

Selain itu, sejak 16 Maret 2020 juga PGN sebagai Sub Holding Gas juga telah melakukan pemetaan jenis pekerjaan tertentu yang tetap harus berjalan dan tidak bisa berhenti, serta pekerjaan yang dapat dilakukan dari rumah. Semua tamu yang berkunjung di area kantor dan site PGN dimonitor ketat dan harus melalui pemeriksaan suhu tubuh.

Pelaksanaan self quarantine atau WFH wajib dilakukan bagi pekerja yang baru kembali dari luar negeri dan pekerja yang memiliki rekomendasi medis. Maka dari itu, dokter perusahaan telah dipersiapkan untuk siaga melayani konsultasi kesehatan para pekerja.

“Namun dengan kondisi lonjakkan pasien positif COVID-19 dan mengurangi resiko terpapar, PGN telah memutuskan untuk pelaksanaan WFH untuk semua pekerja, termasuk Anak Perusahaan dan Afiliasi, kecuali pekerja yang bekerja di lingkungan operasional. Pekerja yang masih harus bekerja, diwajibkan untuk senantiasa menggunakan alat perlindungan diri (APD). Maka dari itu, alat perlindungan diri seperti masker dan hand sanitizer, konsumsi, obat-obatan, dan vitamin telah disediakan bagi pekerja yang bertugas,” Rachmat menerangkan.

Sebagai upaya mencegah penyebaran COVID-19, PGN juga telah melakukan sterilisari dengan melakukan penyemprotan cairan desinfektan di seluruh kantor secara berkala, baik kantor yang masih aktif maupun yang sudah dinonaktifkan (lock down), termasuk SPBG dan MRU yang sampai saat ini masih beroperasi untuk melayani pelanggan.

Sehubungan hal tersebut, PGN saat ini melakukan monitor ketat agar para pekerja dan keluarga berada di rumah dan diberlakukan pembatasan tamu yang berkunjung di wilayah kantor dan site PGN. Rachmat menegaskan bahwa seluruh pekerja baik pekerja yang tetap bekerja maupun pekerja yang melaksanakan WFH wajib melaporkan kondisi kesehatan terupdate.

Segala hal tersebut dilakukan dalam upaya perlindungan terhadap risiko-risiko yang mengancam kesehatan pekerja dan keluarga pekerja PGN Group.

“Kami bersama-sama untuk membangun tindakan sebagai pencegahan terhadap penyebaran COVID-19 dengan mematuhi himbauan pemerintah untuk melakukan sterilisasi, mengurangi kegiatan di luar rumah, melaksanakan social distancingdan mengurangi pertemuan yang melibatkan banyak orang. Namun demikian kami juga tetap memastikan supaya pasokan dan distribusi gas tetap aman untuk melayani masyarakat,” tutup Rachmat.

(RZD)

Baca Juga

Rekomendasi