Sekretaris Daerah, Arpan Nasution, mewakili Pemda Padanglawas saat digelar Rapat Dengar Pendapat dengan DPRD, Kamis (2/4) (Anaisadaily/Atas Siregar)
Analisadaily.com. Sibuhuan - Langkah Bupati Padanglawas (Palas) Ali Sutan Harahap mengalokasikan anggaran penanganan COVID-19 sebesar Rp 35 miliar dari APBD 2020 dinilai Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terlalu terburu-buru.
DPRD menilai, penggunaan alokasi anggaran Rp 35 miliar itu butuh rincian secara jelas kemana digunakan. Karena dikhawatirkan jika penggunaannya tidak terinci bisa bias. DPRD meminta penetapan pagu alokasi anggaran penanganan COVID-19 Rp 35 miliar perlu dibahas bersama, sehingga penggunaan anggaran bisa tepat sasaran.
"Kita tidak pernah mengetahui berapa sebenarnya anggaran penanangan COVID-19, Tiba-tiba kita lihat sudah sudah ada terpublikasi di media anggaran Rp 35 miliar," kata anggota DPRD Palas, Jamaluddin Hasibuan, saat rapat DPRD dengan Pemda Palas yang dihadiri Sekretaris Daerah, Arpan Nasution, Asisten II dan beberapa OPD, di Gedung DPRD Palas, Kamis (2/4).
Jamaluddin menegaskan, pihaknya bukan tidak setuju pengalokasian anggaran untuk pencegahan COVID-19. Malah lebih dari Rp 35 miliar prinsipnya DPRD sangat setuju. Namun yang disayangkan, ketika DPRD tidak dilibatkan dalam penetapan alokasi anggaran pencegahan COVID-19.
"Berapa sebenarnya anggaran yang akan kita alokasikan. Kita ini mau mengubah atau merealokasi APBD. Makanya perlu dibahas bersama. Karena di samping pengawasan, dewan juga memiliki wewenang untuk membahas anggaran," ungkap Jamaluddin.
Jamaluddin meminta antara dewan dan eksekutif untuk tidak terjebak dengan kondisi yang terjadi saat ini. Artinya, regulasi yang akan diambil dalam penetapan anggaran COVID-19 harus tetap mengacu kepada aturan yang ada.
"Sekali lagi saya tegaskan, kemana peruntukan anggaran Rp 35 miliar. Ini mau mengubah pagu anggaran. Tapi penggunaan anggaran itu belum ada. Harus dirinci dan terang kemana penggunaannya," tanya Jamaluddin.
"Jadi kita belum bicara Satgas di forum ini. Yang paling utama kita bahas masalah anggaran dulu," sambungnya.
Sekretaris Daerah Padanglawas, Arpan Nasution, yang juga wakil ketua Gugus Tugas Penanganan COVID-19 mengatakan, kondisi Palas saat ini sebagai siaga darurat hingga 14 hari ke depan.
Sebelumnya anggaran dana tak terduga sudah ditampung dalam APBD 2020 sebesar Rp 1 miliar. Namun anggarannya belum mencukupi, maka dilakukan realokasi anggaran 2020 untuk menambah anggaran penanganan COVID-19.
Anggaran Rp 35 miliar sesuai permintaan dinas teknis terkait penanganan COVID-19, seperti dinas kesehatan dan rumah sakit umum daerah.
"Dana Rp 35 miliar itu nanti tidak sekaligus dicairkan. Tapi akan dicairkan sesuai kebutuhan," kata Arpan.
Dana Rp 35 miliar itu belum bisa dipastikan apakah cukup atau kurang. Tapi untuk sementara dianggarkan Rp 35 miliar. Dalam proses pencairan anggaran penanganan COVID-19 akan diawasi secara ketat. Dalam hal ini inspektorat yang melakukan pengawasan anggaran.
"Bahkan nanti akan kita sarankan supaya setiap ada pengusulan aggaran harus diperiksa inspektorat dulu," jelas Arpan.
(ATS/RZD)