Juru bicara Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Pemerintah Kabupaten Deliserdang, Haris Binar Ginting. (Analisadaily/Amirul Khair)
Analisadaily.com, Lubukpakam - Kabupaten Deliserdang menjadi pintu masuk Indonesia bagian Barat karena keberadaan Bandara Internasional Kualanamu, dan itu menjadi salah satu alasan mengapa daerah itu masuk zona merah penyebaran Corona Virus Disease 2019.
Juru bicara Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Pemerintah Kabupaten Deliserdang, Haris Binar Ginting menjelaskan, penyebutan ‘zona merah’ yang dilontarkan Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara, R Sabrina, dalam teleconference kepada Pelaksana Tugas Sekretaris Kementerian Dalam Negeri pekan lalu, bukan sebuah pernyatan yang harus disikapi dengan kepanikan.
Pernyataan itu dinilai justru punya efek positif dalam percepatan penanganan dan pencegahan corona di Deliserdang.
“Wajar saja kan. Lagi pula itu hanya pernyataan. Bukan Deliserdang ditetapkan zona merah,” kata Haris.
Sampai hari ini kecenderungan peningkatan jumlah warga Deliserdang baik orang dalam pengawasan (OPD) maupun pasien dalam pengawasan (PDP) serta suspect mengalami grafik stagnan. Kecenderungan itu mengartikan Deliserdang masih cukup aman namun harus tetap waspada.
Penyebutan zona merah justru menjadi pemicu bagi Pemkab Deliserdang untuk selalu awas dan melakukan percepatan penanganan sedini mungkin untuk tidak lalai dengan ancaman Covid-19. Terlebih saat ini banyak mobilisasi massa dari tenaga kerja Indonesia (TKI) yang dipulangkan pemerintah negeri jiran Malaysia.
“Kita saat ini sedang ekstra ketat mengawasi pemulangan TKI dari Malaysia. Ini juga yang menjadi salah satu sebab Deliserdang disebut zona merah. Karena banyak warga Deliserdang yang bekerja di Malaysia,” terangnya.
Haris, yang juga Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Deliserdang menambahkan, pemerintah dalam menyikapi ini justru terus berupaya melakukan upaya-upaya strategis dan solutif untuk menangani dampak negatif wabah corona.
Selain mengalokasikan dana penanganan Covid-19 senilai Rp46,5 miliar dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dan bisa saja jumlahnya berkurang atau bertambah sesuai kemampuan yang ada, kebijakan tersebut meliputi tidak saja dalam bentuk bantuan kepada masayrakat, tapi juga pemulihan efek dari Covid-19 tersebut.
“Pemkab Deliserdang terus mengkaji langkah-langkah strategis yang harus dilakukan sebagai solusi terhadap masalah masyarakat saat ini. Bahkan solusi pemulihan dampaknya juga akan dilakukan dan sedang dipersiapkan,” urainya.
Ia juga memastikan Pemkab Deliserdang tetap hadir dalam upaya menyikapi dampak Covid-19 terhadap masyarakat termasuk mengalokasikan bantuan makanan bergizi yang sedang dalam kajian mendalam.
Untuk mengetahui jumlah pasti masyarakat Deliserdang terdampak langsung dan memastikan bantuan yang akan disalurkan tepat sasaan, pihak Pemkab sedang menglakukan identifikasi data konkrit dengan melibatkan pemerintahan sampai ke tingkat dusun termasuk kebijakan membentuk relawan tingkat dusun.
“Kita sedang mengkaji secara keseluruhan agar bantuan tersebut tepat sasaran. Saya pastikan bantuan dari Pemkab Deliserdang itu ada,” tandasnya.
(AK/CSP)