PDP di Tarutung Tidak Bisa Dirujuk ke Medan

PDP di Tarutung Tidak Bisa Dirujuk ke Medan
Kawasan Ruang Isolasi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tarutung, Selasa (7/4) (Analisadaily/Emvawari Chandra Sirait)

Analisadaily.com, Tarutung - Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tarutung, dr Janri Nababan mengatakan, seorang warga bersatatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) hingga kini tidak bisa dirujuk ke salah satu rumah sakit di Medan.

"Pasien tidak bisa dirujuk karena tidak ada rumah sakit yang menerima di Medan. Semuanya full. Jadi sampai saat ini pasien masih tetap diisolasi dan dirawat di rumah sakit," ujar dr Janri saat dihubungi via seluler, Selasa, (7/4).

Janri mengakui, sejak masuk ke ruang isolasi dan dirawat di RSUD Tarutung, pihaknya sudah berupaya dan beberapa kali menghubungi sejumlah rumah sakit yang ada di Medan sebagai tempat rujukan pasien.

"Namun hingga saat ini tidak ada rumah sakit yang menerima karena semuanya full," tambahnya.

Untuk itu dia mengatakan, hingga saat ini masih terus menunggu adanya rumah sakit di Medan yang nantinya bisa menerima rujukan Pasien Dalam Pengawasan dari RSUD Tarutung. "Sudah diusulkan dan saat ini kita masih terus menunggu," tandasnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun pasien PDP ini merupakan warga Taput yang telah berusia 73 tahun.

Pasien itu dibawa ke RSUD Tarutung tanggal 30 Maret 2020 setelah mengalami gejala demam dan batuk.

Awalnya begitu masuk rumah sakit pasien akan segera di rujuk ke salah satu rumah sakit di Medan, sayangnya hingga kini pasien yang bersangkutan tidak bisa dirujuk karena kabarnya sejumlah rumah sakit yang ada di Medan penuh.

(CAN/CSP)

Baca Juga

Rekomendasi