Juru Bicara Gugus Tugas COVID-19 Sumut, Mayor Kes dr Whiko Irwan, Selasa (7/4). (Analisadaily/Jafar Wijaya)
Analisadaily.com, Medan - Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Sumatera Utara kembali merilis data terkini jumlah pasien yang terpapar virus corona. Jumlah pasien positif mengalami kenaikan menjadi 76 orang.
"Meningkat dari hari sebelumnya 57 orang menjadi 76 orang," kata Juru Bicara Gugus Tugas COVID-19 Sumut, Mayor Kes dr Whiko Irwan, Selasa (7/4).
Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Sumatera Utara melaporkan, peningkatan angka positif menjadi bukti penularan masih terus terjadi secara masif. Dari jumlah positif, sebanyak 53 orang melalui tes swab tenggorok dan metode reaksi berantai polimerase atau lebih umum dikenal sebagai PCR (polymerase chain reaction).
"Sedangkan sisanya dinyatakan positif lewat Rapid Test atau tes cepat," ujar Whiko.
Salain itu juga, Gugus Tugas COVID-19 Sumut mencatat, ada 7 orang yang dinyatakan meninggal dunia. Kemudian 8 orang dilaporkan sembuh.
“Kebijakan tanggap darurat harus kita dukung. Kita mengahadapai musuh yang tak kasat mata. Masyarakat harus tetap meningkatkan kewaspadaannya. Yang dinyatakan sembuh artinya tidak ada gejala klinis dan tidak ada lagi virus di tubuhnya," terang Whiko.
Whiko juga melaporkan, ada kenaikan jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP). Jumlah PDP yang tengah dirawat saat ini sebanyak 133 orang. Naik dari hari sebelumnya yaitu 127 orang.
"Sementara itu, untuk jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) sebanyak 3.488. Menurun dari hari sebelumnya yang berada di angka 3.615," terang Whiko.
Dengan jumlah kasus positif yang mengalami peningkatan signifikan, Sumut juga belum mengajukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Bahkan kabupaten/kota, termasuk Medan dengan jumlah kasus terbanyak juga belum mengajukannya. Whiko mengaku terdapat kendala dalam pengajuan PSBB.
“Sampai saat ini kebijakan PSBB yang dikeluarkan pemerintah pusat ditujukan untuk daerah yang sudah siap. Sampai saat ini Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 belum menerima pengajuan PSBB kabupaten kota," ujar Whiko.
Kendala-kendala dari PSBB tersebut menurut Whiko adalah, kesiapan masyarakat terhadap pelaksanaan PSBB di wilayah masing-masing. Termasuk kesiapan dari pemerintah daerah setempat.
"Kebijakan PSBB di Sumut masih dalam pembahasan dari pihak gugus tugas," tandas Whiko.
(JW/CSP)