Pulang Hanya Membawa Pakaian di Badan

Pulang Hanya Membawa Pakaian di Badan
Seorang petugas dari Kepolisian tengah mengawasi kepulangan tenaga kerja Indonesia yang dideportasi dari Malaysia, Jumat (10/4) (Analisadaily/Kali A Harahap)

Analisadaily.com, Kualanamu - Seorang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang baru tiba di Bandara Kualanamu, mengaku sedih ketika dipenjara Malaysia, dan ia juga mengatakan, itu risiko bila masuk secara ilegal ke negara orang.

"Saya sewaktu ditangkap imigrasi Malaysia semua milik saya disita, mulai dari uang hingga telpon genggam. Jadi saya pulang ini hanya baju tinggal di badan, tidak memiliki apa-apa,” tutur Safrizal, warga Banda Aceh pada Analisadaily.com di KNIA, Jumat (10/4).

Pria yang bekerja sebagai tukang listrik di Malaysia itu pergi secara ilegal tahun 2015 menggunakan paspor pelancong. Selama bekerja, ia mengaku kucing-kucingan dengan petugas hingga akhirnya ia ditangkap.

“Saya berada di penjara sekitar 4 bulan 15 hari. Dengan adanya corona, negara itu memberlakukan lockdown untuk memutus mata rantai penyebaran virus. Dan tahanan warga negara Indonesia dikeluarkan dari penjara dan dideportasi,” ujarnya.

Selama dipenjara, lanjutnya menceritakan, tidak enak, bahkan pihak Malaysia, menurut dia, sangat kejam bagi tahanan, apa lagi tenaga kerja indoensia, ilegal.

Maka ia menyarankan bagi warga Indonesia yang hendak bekerja ke negara jiran itu hendaknya masuk secara legal saja sehingga tidak merasakan bagaimana penjara Malaysia.

"Dengan kejadian ini menjadi iktibar bagi diri saya, kelak tidak mau lagi pergi ke Malaysia apalagi mencari pekerjaan. Cukup sudah dengan pengalaman ini, kedepan saya bekerja di negara sendirilah," kata dia.

Ia berharap sekembalinya ke kampung halaman ada dermawan atau pemerintah daerah memberikan modal usaha pada TKI yang dideportasi. Sehingga bisa kembali berusaha.

"Ya kalau bisa saya nanti berjualan lah di kampung untuk usaha kedepannya,” ujarnya.

Pemulangan gelombang terakhir TKI bermasalah, tercatat sebayak 124 orang, di antaranya 71 laki-laki dan 53 orang perempuan.

Mereka langsung diisolasi di eks Bandara Polonia Medan, sekarang Lanud Soewondo sembari menunggu penjemputan panitia daerah setelah dikarantina selama dua pekan.

(CSP)

Baca Juga

Rekomendasi