Tenaga medis sedang melakukan pemeriksaan terhadap tenaga kerja Indonesia di Kualanamu International Airport, Jumat (10/4) (Analisadaily/Kali A Harahap)
Analisadaily.com, Kualanamu – Sebanyak 513 orang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) non-prosedural yang dideportasi dari Malaysia negatif dari virus corona.
Pemulangan yang dilakukan selama dua hari, 9-10 April 2020. Gelombang pertama sebayak 134 orang. Gelombang ke dua sebayak 135 orang. Untuk gelombang ketiga dan empat di hari kedua Jumat (10/4), sebayak 120 dan 124 orang.
“Saat dilakukan pemeriksaan sebagain dari mereka mengalami pusing, flu batuk, tetapi setelah kita lakukan rapid tes, hasilnya negative,” kata Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas I Medan, Priagung AB.
Selama pemulangan, tetap melakukan protokol kesehatan, termasuk penyemprotan disinfektan, pemeriksaan suhu tubuh dan yang lainnya. "Maka hasil sementara tidak ada gejala virus corona,” tambahnya.
Kendati begitu, TKI tetap di karantina dibeberapa selama dua pekan, seperti di Lapangan pramuka Cadika Lubuk Pakam dan Lanud Suwondo.
Kabid Imigrasi Kualanamu Kelas I khusus TPI Medan, Tedi Hartadi Wibowo, membenarkan telah memproses dokumen kurang lebih 513 orang TKI.
"Ya. Pada hari terakhir ini sebayak 124 orang, sebelumnya pun juga kita sudah proses dokumen ke imigrasiannya. Setelah itu kita serahkan pada tim gugus tugas yang sudah stanby,” ujar Tedi
(KAH/CSP)