COVID-19 (Pixabay/Alexey_Hulsov)
Analisadaily.com, Sibuhuan - Hingga hari ketiga pendaftar bagi warga untuk memperoleh kartu prakerja akibat dampak pandemi Virus Corona di Dinas Tenaga Kerja Padanglawas (Palas) sudah 109 orang.
Warga penerima manfaat kartu prakerja terdiri dari kelompok formal yang mencakup para karyawan yang di PHK oleh tempatnya bekerja, dan kelompok informal atau masyarakat yang memiliki usaha kecil dan menengah terkena dampak Corona.
Sekretaris Dinas Tenaga Kerja Padanglawas, Jhonnedi Piliang mengatakan, program kartu pra kerja program pemerintah pusat sebenarnya adalah bagi masyarakat yang belum memiliki pekerjaan atau pengangguran.
Namun akibat virus Corona, program tersebut dirubah peruntukannya kepada masyarakat yang terkena dampak.
“Sampai hari ini baru 109 warga yang mendaftar. Dengan kebijakan itu pemerintah menetapkan dua kelompok penerima manfaat kartu pra kerja tersebut," kata Jhon Nedy Rabu (15/4).
Dijelasakan Jhonnedi, kelompok formal yang menjadi pemberi manfaat kartu prakerja adalah tenaga kerja yang di PHK dan yang di rumahkan. Sedangkan kelompok informal adalah masyarakat yang memiliki usaha kecil dan menengah yang terkena dampak COVID-19.
"Sedangkan kelompok pertama apakah mereka akan dapat menerima manfaat kartu tersebut tetap keputusannya dari Kementerian Tenaga Kerja,” katanya.
Ada beberapa persyaratan agar masyarakat bisa menerima manfaat kartu prakerja tersebut, yakni berusia diatas 18 tahun, tidak sedang kuliah atau melakukan pendidikan formal, serta menyertakan data diri seperti nama, alamat, NIK dan email.
Jhonnedi menambahkan, penerima manfaat kartu pra kerja ini akan mendapatkan total biaya sekitar Rp 3.550 juta. Biaya ini untuk pelatihan online sebesar Rp 1 juta, santunan selama empat bulan Rp.600 ribu/bulan.
" Sistem pendaftarannya tetap melalui online, dan setelah diterima melalui online, baru kemudian mendaftar lagi ke Dinas Tenaga Kerja daerah masing - masing," ungkap Jon.
Ketika ditanya berapa kuota untuk wilaysh Palas,Joni mengatakan bisa mencapai ribuan orang.
(ATS/CSP)