Percepat Pemberian Izin Produksi Alat-alat Kesehatan

Percepat Pemberian Izin Produksi Alat-alat Kesehatan
Presiden Republik Indonesia, Ir Joko Widodo saat rapat terbatas melalui telekonferensi dari Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (15/4). (BNPB)

Analisadaily.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo meminta jajarannya untuk melihat potensi dari dalam negeri dan menggerakkan industri-industri alat kesehatan. Saat ini, kebutuhan alat itu meningkat pesat. Hampir seluruh negara mengalami keterbatasan terhadap pasokan alat-alat itu.

"Sekarang ini ada 213 negara yang terkena pandemi. Semuanya memperebutkan alat-alat kesehatan yang dibutuhkan dalam penanganan COVID-19. Kita harus melihat kembali seluruh potensi sumber daya kita, terutama yang memproduksi alat-alat kesehatan yang dibutuhkan," kata Jokowi rapat terbatas melalui telekonferensi dari Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (15/4).

Di tengah situasi yang tak menentu ini, kata Jokowi, dibutuhkan manajemen industri yang berkaitan dengan alat-alat medis seperti masker, ventilator, bahan baku, obat, dan lain sebagainya untuk memprioritaskan pemenuhan kebutuhan pasokan di dalam negeri.

Sejumlah industri di dalam negeri telah mampu memproduksi alat pelindung diri dalam jumlah besar yang harus diatur lebih lanjut agar kebutuhan para dokter dan tenaga medis di lapangan segera terpenuhi.

"Jangan sampai semuanya diekspor, di dalam negeri malah kita tidak dapat. Diatur ini manajemennya sebaik-baiknya," pinta Jokowi dilansir dari situs resmi BNPB.

Karena itu, ia meminta agar jajarannya dapat mempercepat proses pemberian izin produksi atau edar kepada perusahaan yang ingin memproduksi alat-alat kesehatan seperti masker dan alat pelindung diri lainnya di tengah penyebaran virus Corona.

Jokowi menegaskan, sudah menjadi kewajiban pemerintah menjaga dan membantu agar perusahaan maupun kelompok usaha dapat memenuhi standar persyaratan medis yang diperlukan untuk berproduksi. Namun hendaknya, itu tidak dijadikan alasan untuk mempersulit proses perizinan yang ada.

Kemudahan yang sama juga diharapkannya dapat dilakukan dalam proses perizinan impor bahan baku yang cepat dan terintegrasi. Semakin cepat bahan baku yang dibutuhkan industri medis terpenuhi, akan semakin cepat pula proses produksi.

"Menjadi kewajiban kita untuk memperbaiki agar standar tersebut terpenuhi, tapi jangan mempersulit. Tolong ini betul-betul didengarkan keluhan-keluhan yang ada di bawah. Tidak ada lagi yang namanya perizinan ini menghambat proses produksi," tegasnya.

Tidak itu saja, ia juga menyampaikan perlunya pemberian insentif fiskal bagi industri-industri yang memproduksi kebutuhan alat-alat kesehatan selama penanganan pandemi ini berlangsung.

"Insentif fiskal tolong diarahkan ke industri-industri UMKM kita yang memproduksi barang-barang ini," tambah Jokowi.

(CSP)

Baca Juga

Rekomendasi