KPK: Jangan Bermain dalam Pengadaan Alkes Covid-19

KPK: Jangan Bermain dalam Pengadaan Alkes Covid-19
Gedung KPK (Analisadaily/Reza Perdana)

Analisadaily.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menindak tegas terhadap pihak yang bermain-main dalam pengadaan barang dan jasa terutama terhadap kebutuhan alat kesehatan (alkes) untuk penanganan Covid-19.

"KPK akan tegas terhadap pihak yang bermain-main terkait pengadaan barang dan jasa terutama terhadap kebutuhan alkes terlebih untuk situasi sekarang ini," kata Plt juru bicara KPK, Ali Fikri, dilansir dari Antara, Sabtu (18/4).

Menurutnya masyarakat bisa memberikan informasi kepada KPK jika menemukan adanya pihak yang bermain dalam pengadaan alkes Covid-19.

"Setiap informasi terkait hal tersebut agar dapat langsung disampaikan kepada pengaduan KPK dan KPK tentu akan telaah dan dalami setiap informasi yang diterima," sebutnya.

Ia menegaskan lembaganya berkomitmen mengawal pelaksanaan anggaran dan pengadaan barang dan jasa dalam rangka penanganan Covid-19.

Adapun pengawalan yang dilakukan KPK di antaranya adalah dengan membentuk tim khusus yang bekerja bersama Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di tingkat pusat dan daerah serta dengan pemangku kepentingan lainnya.

Tim tersebut juga akan melakukan monitoring dan evaluasi terkait alokasi dan penggunaan anggaran penanganan Covid-19 agar bebas dari korupsi.

Sebelumnya Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menyampaikan ada mafia besar baik skala global maupun lokal yang membuat Indonesia tidak mandiri dalam industri kesehatan.

(EAL)

Baca Juga

Rekomendasi