Polisi Tangkap Petani dan Pelajar yang Jadi Agen Sabu

Polisi Tangkap Petani dan Pelajar yang Jadi Agen Sabu
Kedua pelaku yang ditangkap Polsek Besitang (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Besitang - Personil Unit Reskrim Polsek Besitang meringkus agen narkoba yang berprofesi sebagai petani dan pelajar.

Keduanya ditangkap usai belanja sabu dan rencananya akan menjualnya kembali di Dusun Kodam Atas, Desa Bukit Mas, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat.

Kedua tersangka MR (24) dan MF (19) warga Kodam Atas, Desa Bukit Mas, saat ini sudah mendekam di sel tahanan polisi.

"Dari kedua tersangka petugas menyita barang bukti 11 bungkus plastik kecil klip bening berisi sabu, 3 bungkus kosong plastik kecil, mancis dan kaca pirek," kata Kasubag Humas Polres Langkat, AKP Rohmat, kepada Analisadaily.com, Sabtu (18/4).

Dijelaskannya, Kapolsek Besitang AKP Adi Alfian mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada dua pria yang sedang membawa narkoba jenis sabu-sabu mengendarai sepeda motor matic.

Selanjutnya atas perintah Kapolsek, Kanit Reskrim Ipda Ferry Sirait beserta anggota melakukan penyamaran dan bersembunyi di suatu tempat yang tidak diketahui pelaku.

"Kemudian melintaslah kedua tersangka dan petugas selanjutnya mengikuti mereka," lanjutnya.

Setelah kedua pelaku berhenti di perladangan sawit Dusun Kodam Atas, Desa Bukit Ma, polisi langsung melakukan penangkapan, namun salah satu pelaku sempat membuang barang bukti.

Kemudian petugas menyuruh pelaku mengambil bungkusan plastik yang dibuang tersebut.

"Berdasarkan hasil interogasi, keduanya mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya yang baru dibeli dari Pangkalan Brandan," tukasnya.

(HPG/EAL)

Baca Juga

Rekomendasi