Pejabat Pemerintah Aceh Tak Terima Uang Punggahan

Pejabat Pemerintah Aceh Tak Terima Uang Punggahan
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA), Bustami Hamzah. (Analisadaily/Muhammad Saman)

Analisadaily.com, Banda Aceh - Pejabat struktural baik eselon I, II, III dan IV di lingkungan Pemerintah Aceh, tidak akan menerima uang meugang (punggahan) dalam menyambut bulan suci Ramadan 1441 Hijriah tahun ini.

Penegasan itu disampaikan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA) Bustami Hamzah, sesuai surat yang dikeluarkan oleh Sekretaris Daerah Aceh Taqwallah, Jum’at tertanggal 17 April 2020.

“Sesuai dengan Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan RI Nomor 119/2813/SJ-Nomor 177/KMK.07/2020 tanggal 9 April 2020 tentang Percepatan Penyesuaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2020 dan dalam rangka Penanganan Corona serta Pengamanan Daya Beli Masyarakat dan Perekonomian Nasional. Pemerintah daerah diminta untuk melakukan penyesuaian belanja daerah. Salah satunya melalui rasionalisasi belanja pegawai,” ujar Bustami Hamzah, Sabtu (17/4).

Bustami menambakan, menindaklanjuti Keputusan Bersama Mendagri dan Menkeu RI tersebut, Pemerintah Aceh membuat kebijakan melalui surat Sekda Aceh atas nama Gubernur Aceh Nomor 900/638, untuk tidak membayarkan uang meugang (punggahan) menyambut bulan puasa tahun ini kepada pejabat struktural di Pemerintahan Aceh.

“Pembayaran Uang Meugang Puasa di lingkungan Pemerintah Aceh tahun anggaran 2020 hanya untuk Pegawai Negeri Sipil pelaksana atau staf dan tenaga honorer, sesuai standar yang sudah ditetapkan. Sedangkan untuk PNS yang memangku jabatan struktural tidak akan dibayarkan,” ungkap Bustami.

Saat ini, sambung Bustami, fokus pemerintah di semua tingkatan adalah penanganan COVID-19. Oleh karena itu, uang meugang yang sebelumnya dianggarkan untuk pejabat struktural akan dialihkan seluruhnya untuk penanganan Coronavirus.

“Dengan dialihkannya uang meugang bagi pejabat struktural ini, maka akan ada tambahan dana sebesar lebih dari Rp847 juta, yang akan dialihkan untuk penanganan Covid-19,” sebut Bustami Hamzah.

Dalam kesempatan tersebut, Bustami kembali mengingatkan masyarakat agar disiplin dalam menerapkan prilaku hidup bersih dan sehat, dan mematuhi berbagai imbauan yang diterbitkan oleh pemerintah.

“Setiap individu bisa berkontribusi bagi upaya penanganan dan pencegahan penyebaran Corona di Aceh, salah satunya dengan mematuhi seluruh imbauan pemerintah, tetap di rumah, tetap jaga jarak dan selalu berperilaku hidup bersih dan sehat, ini adalah cara sederhana yang bisa kita lakukan sebagai bagian dari mendukung upaya pencegahan penyebaran COVID-19 di Bumi Serambi Mekah,” pungkas Bustami.

Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Aceh, Muhamad Iswanto menambahkan, seluruh Aparatur Sipil Negara di Aceh siap mendukung setiap kebijakan pimpinan, terutama yang berkaitan dengan pencegahan dan penanggulangan Corona.

"Sebagai aparatur kita tentu akan selalu mendukung penuh setiap kebijakan pimpinan. Kami juga tidak akan pernah bosan untuk terus mengingatkan masyarakat agar selalu disiplin dan bersinergi dengan pemerintah, ikuti imbauan-imbauan Pemerintah dalam upaya pencegahan virus Corona ini," kata Iswanto.

(MHD/CSP)

Baca Juga

Rekomendasi