Dibuka Awal Mei, PPDB Sumut Dilakukan Secara Daring

Dibuka Awal Mei, PPDB Sumut Dilakukan Secara Daring
Sekretaris PPDB Dinas Pendidikan Sumut 2020, Saut Aritonang memberikan keterangan di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) COVID-19 Sumut, Jumat (24/4) (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Medan - Tahun ini Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Sumatera Utara dilakukan secara daring. Hal tersebut dilakukan untuk menghindari kerumunan dalam upaya memutus rantai penyebaran Corona Virus Disease 2019.

"Sampai saat ini sekolah memang tidak libur, belajar secara online (daring). Begitu juga dengan PPDB juga kita laksanakan. Bedanya kita tidak berkumpul, tapi melalui online atau aplikasi," kata Sekretaris PPDB Dinas Pendidikan Sumut 2020, Saut Aritonang di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) COVID-19 Sumut di Kantor Gubernur Jalan Diponegoro Medan, Jumat (24/4).

Saut mengatakan, PPDB akan dibuka mulai awal Mei 2020. Jika tahun lalu siswa diharuskan datang ke sekolah, maka tahun ini, untuk memutus penyebaran COVID-19 siswa bisa mendaftar dari rumah saja melalui aplikasi seperti Whatsapp (WA). Jadi pendaftar tidak perlu datang ke sekolah.

Untuk melengkapi dokumen, katanya, siswa hanya tinggal memindai dokumen, kemudian mengirimnya lewat aplikasi yang akan disiapkan. "Dengan adanya larangan berkumpul, artinya kita tidak akan undang calon peserta didik untuk datang ke sekolah. Kami akan usahakan aplikasinya agar siswa mendaftar dari rumah masing-masing melalui WA," ucapnya.

Saut memaparkan ada beberapa jalur, di antaranya zonasi, afirmasi dan prestasi (akademik dan non akademik). Jalur zonasi memprioritaskan calon peserta didik yang rumahnya lebih dekat dari sekolah. Untuk jalur ini, kuota yang akan disediakan sebesar 50 persen.

Jalur afirmasi diberikan untuk siswa yang berasal dari keluarga miskin. Untuk jalur ini, kuota yang disediakan sebesar 15 persen. Ada pula kuota 5 persen yang tersedia untuk perpindahan tugas orang tua dan guru yang mengajar di sekolah tersebut. Sementara itu jalur prestasi (akademik dan non akademik) disediakan sebesar 30 persen.

"Jalur prestasi non akademik tetap kita terima. Jadi yang memiliki sertifikat juara berhak mendaftar sebagai calon peserta didik baru," terangnya.

Saut menjelaskan bahwa proses seleksi oleh tim PPDB. Tim tersebut akan menyeleksi berdasarkan data rapor mulai dari semester 1 hingga 5, serta prestasi akademik dan non akademik. Kemudian tim akan mengurutkan dari total nilai tertinggi sampai sesuai dengan kuota.

"Sekarang kuota sedang kita terima dari setiap sekolah SMA dan SMK negeri berapa daya tampungnya, berdasarkan sarana dan prasarana yang tersedia," jelasnya.

Saut juga menambahkan bahwa pendaftaran tersebut tidak dipungut biaya sama sekali dan menjamin proses seleksi jauh dari KKN. "Dijamin tidak ada KKN, soalnya kita rangkingnya pakai mesin, pakai aplikasi," tandasnya.

(JW/CSP)

Baca Juga

Rekomendasi