Curi Sepeda Motor di Masjid, Keling Dijemput Polisi

Curi Sepeda Motor di Masjid, Keling Dijemput Polisi
llustrasi (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Secanggang - Personel Satuan Reskrim Polsek Secanggang menangkap tersangka pencurian sepeda motor di Dusun I Kampung Nangka, Desa Kepala Sungai, Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat.

Tersangka AG alias Keling (30) saat ini sudah mendekam di sel tahanan Mapolsek Secanggang.

"Tersangka ditangkap karena mencuri sepeda motor milik warga sekampungnya di parkiran halaman masjid," kata Kasubag Humas Polres Langkat, AKP Rohmat, kepada Analisadaily.com, Sabtu (25/4).

Pencurian itu terjadi hari Rabu (22/4) saat Syaripudin mengendarai sepeda motor datang ke masjid di Dusun I Kampung Nangka untuk melaksanakan salat zuhur.

Setibanya di lokasi kejadian, korban memarkirkan kendaraannya jenis Honda Legenda BK-2990 GC di pekarangan mesjid. Setelah itu ia masuk dan melaksanakan salat.

"Namun selesai salat korban melihat sepeda motor yang semula ia parkirkan sudah tidak ada lagi. Setelah itu ada dua saksi yakni Tengku Irvan Maulana dan Dimas Irwanda datang menghampirinya dan mengatakan kendaraannya dicuri Keling," sambung Rohmat.

Setelah korban membuat laporan, Kanit Reskrim Polsek Secanggang, Iptu Amrizal Hasibuan, mendapat informasi bahwa pelaku sedang berada di sekitar rumahnya.

"Petugas langsung meluncur dan menangkap tersangka. Setelah diintrogasi tersangka mengakui telah melakukan pencurian dan kemudian dibawa ke Polsek Secanggang guna diproses hukum lebih lanjut," pungkas Rohmat.

(HPG/EAL)

Baca Juga

Rekomendasi