Warga Langkat Berstatus PDP Meninggal Dunia di Medan, Rapid Test Negatif COVID-19

Warga Langkat Berstatus PDP Meninggal Dunia di Medan, Rapid Test Negatif COVID-19
Jubir Satgas COVID-19 Langkat, dr M Arifin Sinaga, bersama Kabid IKP Diskominfo Kabupaten Langkat, Muhammad Faisal (Analisadaily/Hery Putra Gintingra Ginting)

Analisasaily.com, Stabat - Pria berinisial FS (45) warga Kelurahan Pekan Tanjung Pura, meninggal dunia berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP), hasil Rapid testnya negatif virus corona COVID-19.

Hal tersebut dikatakan oleh Juru Bicara (Jubir) Satgas Gugus Percepatan dan Pencegahan COVID-19 Kabupaten Langkat, dr M Arifin Sinaga, Sabtu (25/4).

Selain itu, pasien tersebut selama ini diketahui memiliki riwayat sakit jantung dan kini jenazahnya telah dikuburkan di Simalingkar, Kota Medan, sesuai dengan protokol COVID-19.

Bahkan, tim Satgas COVID-19 Langkat, sudah memeriksakan keluarga almarhum FS di Rumah Sakit Umum Daerah Tanjung Pura, dengan Rapid Test hasilnya negatif dan sudah foto Thorax di dada.

"Keluarga almarhum, isteri dan dua orang anaknya, serta seorang sopirnya akan menjalani isolasi mandiri 14 hari, bahkan rumah mereka juga sudah disemprot disinfektan," pungkasnya.

Sebelumnya, FS yang memiliki riwayat sakit jantung dan pernah pasang ring 1 buah, dan berobat ke RS Murni Teguh bersama keluarga dengan inisiatif sendiri tanpa surat rujukan dari Satgas COVID-19 Langkat.

"Keluhannya, sesak nafas dan batuk sesekali, setelah dilakukan rapid test, hasilnya negatif COVID-19," jelasnya.

Plt Kadis Kesehatan Langkat, Limin Ginting, meminta kepada masyarakat untuk tetap tenang, serta selalu mengikuti anjuran pemerintah dan protokol kesehatan.

"Saya minta kepada masyarakat Langkat agar tenang dan tetap di rumah. Jika keluar agar menggunakan masker dan selalu cuci tangan dengan sabun serta jaga jarak," imbaunya.

(HPG/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi