Rolel: Wajar Yasir Ridho Belum Tahu Hasil Sengketa Musda Golkar Sumut

Rolel: Wajar Yasir Ridho Belum Tahu Hasil Sengketa Musda Golkar Sumut
Rolel Harahap (Analisadaly/Istimewa)

Analisadaily.com, Medan - Ketua Golkar Sumut terpilih, Ahmad Yasir Ridho, dikabarkan belum mengetahui hasil sengketa Musda Golkar Sumut yang sedang berperkara di Mahkamah Partai.

Lalu, apa tanggapan Ketua OC Musda Golkar Sumut X, Rolel Harahap, yang juga selaku Termohon terkait hal itu? Melalui sambungan seluler, Rolel Harahap menjelaskan yang berperkara dalam sengketa itu ada beberapa pihak.

Selaku Pemohon ada tujuh orang di antaranya ada Hanafiah Harahap dan Riza Fakhrumi Tahir. Sedangkan Termohon I yakni Dr H Ahmad Doli Kurnia Tanjung, Termohon II Ketua Penyelenggara, Ketua SC dan OC Musda Golkar Sumut X Amas Muda Siregar, Sangkot Sirait & Rolel Harahap, Termohon III Wasekjen DPP Golkar Mustafa Raja dan Termohon IV Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto.

"Ya wajar saja Pak Yasir Ridho belum tahu hasil sengketa itu karena beliau bukan pihak yang berperkara," jawab Wakil Wali Kota Tanjungbalai 2010-2015 tersebut, Rabu (29/4).

Lagipula, sambung Rolel, sampai saat ini belum ada pernyataan atau surat resmi dari Mahkamah Partai tentang hasil perkara, karena sidang pokok perkara belum digelar.

"Yang sedang digelar saat ini adalah sidang mediasi untuk berdamai yang hasilnya juga belum diumumkan, sekali lagi belum diumumkan Mahkamah Partai," tambah Rolel.

Bakal Calon Wakil Wali Kota Medan itu menambahkan, sebagai Ketua Golkar Sumut terpilih di Musda X, bisa saja Yasir Ridho mendaftarkan diri sebagai Pihak Terkait pada sengketa dalam Perkara Nomor : 01/PI-GOLKAR/IV/2020 tersebut.

"Beliau berhak mendaftar tapi memang tidak digunakan sehingga tidak ikut bersidang. Jadi ya belum tahu hasil lah," ujar Rolel.

Hanya saja, Rolel mengatakan bahwa benar pada sidang mediasi kedua secara virtual dipimpin Hakim Mediasi pada 24 April 2020, pihak Termohon I, II dan III melalui Kuasa Hukum mengajukan penawaran perdamaian bersedia dan siap melaksanakan Musda ulang demi keutuhan dan kebesaran Partai Golkar khususnya di Sumut.

"Walaupun Pemohon agak terkejut atas tawaran itu, namun direspon baik dan disetujui mereka. Termasuk Termohon IV juga mendukung usul perdamaian yang kita tawarkan. Itulah dinamika terakhir di Mahkamah Partai," jelas Rolel.

Disinggung soal mediasi selanjutnya, Rolel mengatakan Hakim akan melaporkannya pada Pleno Mahkamah Partai untuk diputuskan dan diumumkan.

"Kapan itu diagendakan, kita belum dapat jadwal dari panitera," sebut Rolel.

Sebagaimana dikabarkan, Yasir Ridho belum mengetahui beredarnya kabar Musda X Golkar Sumut akan diulang.

"Belum tahu (pembatalan), nanti saya cek dulu ya," ujar Yasir Ridho kepada wartawan, Selasa (28/4).

Meski begitu, Wakil Ketua DPRD Sumut itu tidak mempersoalkan apabila Musda X Golkar Sumut diulang.

"Gak ada persoalan, saya dalam posisi belum tahu beritanya, coba tanya sama Riza (penggugat) kan saya tidak," ungkapnya.

(RZD)

Baca Juga

Rekomendasi