Hadapi Sengketa Pilkada, Golkar Sumut Siapkan Tim Hukum

Hadapi Sengketa Pilkada, Golkar Sumut Siapkan Tim Hukum
Riza Fakhrumi Tahir (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Medan - DPD Partai Golkar Sumatera Utara di bawah kepemimpinan Musa Rajekshah akan menyiapkan tim hukum dan advokasi untuk mendampingi para pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah yang bersengketa di Bawaslu maupun Mahkamah Konstitusi pasca Pilkada 2020.

Ketua Kordinator Bidang Politik, Hukum dan HAM Partai Golkar Sumut, Riza Fakhrumi Tahir, mengatakan pendampingan akan dilakukan terhadap pasangan yang didukung Partai Golkar.

"Kami melihat ada potensi sengketa di 23 Pilkada kabupaten dan kota di Sumut. Kami sudah siap membela pasangan calon yang diusung Golkar jika terjadi saling gugat hasil Pilkada," kata Riza di Medan, Senin (14/12).

Menurutnya dalam sengketa Pilkada 2020, dua kemungkinan bisa terjadi, yakni pasangan calon yang diusung Golkar digugat pasangan lain atau sebaliknya, pasangan dari Golkar yang menggugat.

"Golkar sudah siap menghadapi dua kemungkinan ini. Kami punya mekanisme pendampingan pasangan calon hingga MK, baik dalam konteks menggugat maupun digugat," ujarnya.

Riza menjelaskan, pendampingan ini merupakan wujud konkret komitmen Partai Golkar Sumut yang dipimpin Musa Rajekshah.

Komitmen Golkar Sumut, lanjut Ketua Kosgoro 1957 Sumut itu bukan hanya pada tahap pemenangan pasangan calon, tapi juga pendampingan saat bersengketa di Bawaslu maupun MK.

"Ketua kami, Pak Ijeck, tidak mau setengah-setengah dalam mendukung paslon di Pilkada 2020. Pak Ijeck ini tipikal orang yang perfect. Dia punya prinsip mendukung secara total. Bukan cuma di tahap pemenangan, tapi juga menyiapkan tim hukum jika kemungkinan terjadi sengketa. Bahkan, kami akan siapkan mekanisme pendampingan untuk masa waktu lima tahun pasca pelantikan," tegas Riza.

Sangat Paham

Riza mengakui pihaknya memahami kemungkinan tidak semua paslon mau didampingi tim hukum Golkar. Sebab bisa saja ada paslon yang menggunakan tim hukum parpol pendukung lainnya atau para pengacara non parpol.

"Kami tidak bisa memaksakan kehendak para paslon menggunakan tim hukum Golkar. Boleh jadi mereka menggunakan tim parpol selain Golkar atau pengacara non parpol. Kami realistis saja," sebutnya.

Namun Riza mengimbau calon-calon kepala daerah yang merupakan kader Golkar, sebaiknya mempercayai tim hukum Golkar, baik yang disiapkan DPD Sumut maupun DPP.

"Dalam tim hukum Golkar Sumut ada beberapa pengacara yang terlatih menghadapi sengketa Pemilu dan Pilkada. Secara politis maupun keilmuan, kami siap mendampingi paslon yang bersengketa," tukas Riza.

(HERS/EAL)

Baca Juga

Rekomendasi