Kadis Dukcapil Dairi Berganti, Kualitas Pelayanan Mundur (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Sidikalang - Kualitas layanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Dairi bergerak mundur. Kembali ke era 15 tahun lalu. Service publik melorot.
Keluhan disampaikan seorang perangkat desa minta nama tidak ditulis, Rabu (5/8).
Petugas itu mengungkap, aplikasi ‘perkebbas’ untuk penerbitan akte kependudukan tidak aktif. Tidak bisa diakses. Persoalan dirasakan selama 2 bulan sejak Kepala Dinas Kependudukan berganti dari Deddy Situmorang.
“Sejak Dedy Situmorang diganti dari job Kadis Kependudukan, aplikasi perkebbas tidak bisa diakes,” kata perangkat desa.
Kala aplikasi aktif, penerbitan akte nikah, akte lahir dan akte kematian bisa dilakukan kepala desa. Setelah file dikirim ke server di Dinas Kependudukan, dilakukan verifikasi. Bila dinyatakan memenuhi syarat, perintah cetak akan muncul di layar. Warga tak perlu datang mengambil ke kantor di Sidikalang.
Selanjutnya, pencetakan Kartu tanda Penduduk (KTP) dilakukan Camat. Sebab, blanko tersedia di kecamatan. Sekarang, tak bisa lagi. Aplikasi tak bisa dibuka.
“Dulu cetak akte nikah dan sejenisnya dilaksanakan di kantor kades. Sekarang, kembali ke era dulu. Warga harus datang dari berbagai tempat ke kantor Dukcapil di Sidikalang,” kata perangkat desa.
Di era kabupaten kota berpacu berinovasi demi kemudakan pelayanan masyarakat, Dairi justru mundur. Kalau seperti ini, apa yang dibanggakan dari pemerintah? Masyarakat boros waktu dan biaya.
Plt Kepala Dinas Dukcapil, Ruspal Simarmata membenarkan kondisi itu.
Apa penyebab aplikasi tidak bisa diakses? Ruspal menyebut, tidak ada tenaga maintenance (pemeliharaan).
“Tidak ada maintenance,” ujar Ruspal.
Lalu, di mana personel maintenance selama ini? Ruspal merespons, besoklah diterangkan.
(SSR/RZD)