Imam Masjid Agen Tranformasi Masyarakat

Imam Masjid Agen Tranformasi Masyarakat
Prof. Dr. Nispul Khoiri, M.Ag, Ketua PW IPIM Sumut dan Guru Besar Universitas Islam Negeri Sumut. (Analisadaily/Ist)

Oleh: Prof. Dr. Nispul Khoiri, M.Ag, Ketua PW IPIM Sumut dan Guru Besar Universitas Islam Negeri Sumut.

Pada momentum pelantikan Pimpinan Wilayah Ittihad/Ikatan Persaudaraan Imam Masjid Sumatera Utara (IPIM Sumut) di Hotel Madani Medan (Sabtu/19/09/2026) Prof. Dr. Nispul Khoiri, Ketua IPIM Sumut terpilih juga guru besar Universitas Islam Negeri Sumut menjelaskan kedudukan dan fungsi strategis Imam Masjid.

Eksistensi Imam Masjid sebagian pemahaman diartikan sesederhana sekali yakni orang yang memimpin salat berjemaah serta membimbing kegiatan keagamaan dan moral di lingkungan masjid. Pemahaman ini membuat kedudukan Imam Masjid juga mendapatkan pemahaman sederhana. Imam Masjid dipandang tidak strategis, sebatas tuntutan nilai agama tidak mendapatkan ekspektasi sosial dan kondisi kesejahteraan riil dari masyarakat. Posisi Imam Masjid dianggap posisi tidak mapan, bukan sebuah profesi berprospek karena mengandalkan dana sukarela masyarakat dan dianggap sebagai bentuk pengabdian penuh (khidmah) kepada masyarakat.

Meski streotif ini cukup kuat di masyarakat, namun mulai terjadi pergeseran padangan di beberapa tempat untuk meletakkan substansi Imam Masjid sebenarnya atas pemenuhan kebutuhan seluruh dimensi kehidupan manusia. Respons terhadap Imam Masjid tidak lagi sesederhana itu, karena Imam Masjid berinterdependensi kepada seluruh dimensi kehidupan manusia. Kehadiran Imam Masjid berelasi kuat dengan aspek agama, sosial, politik, ekonomi, pendidikan, budaya dan lainnya. Imam Mesjid dapat menciptakan ikatan fungsional dan spitual dalam ragam asepek kehidupan manusia dimaksud.

Agen Transformasi Masyarakat

Menyadari besarnya fungsi Imam Masjid dalam aspek kehidupan manusia, menempatkan posisi strategis yakni sebagai agen transformasi masyarakat/agen perubahan (agen of change) memiliki kekuatan besar, tidak hanya sebatas otoritas keagamaan dalam hal pemimpin salat. Tetapi juga pemimpin umat dan pembina keagamaan memiliki peran luas dalam kehidupan sosial dalam hal menjaga bangsa berkeadaban.

Aspek politik misalnya, ruang Imam Masjid dapat menjadi diplomasi politik. Imam Masjid melalui media masjid mampu membangun proses interaksi komunikasi politik dengan jemaah. Imam Masjid bisa melakukan pendidikan politik sehat kepada jemaah. Seperti memberikan ajakan hak pilih yang tepat, meredam konflik politik dan membangun politik harmonis tanpa kekerasan guna mencapai tujuan politik nasional. Sejarahpun telah membuktikan, Imam atau ulama sering kali bertindak sebagai pengontrol jalannya pemerintahan. Hal ini menunjukkan kemampuan Imam mesjid mampu benar-benar menjaga stabilitas politik negara.

Pada aspek sosial, kehadiran Imam Masjid sungguh dibutuhkan, Imam Masjid telah meletakkan dirinya sebagai figur sentral menjadi perekat dan panutan masyarakat. Karakter seorang Imam adalah tampilan orang baik bagi warga sekitarnya dan figur pangutan. Modal sosial dimiliki Imam Masjid berpotensi besar membangun solidaritas, kepercayaan dan kerja sama antar warga. Imam Masjid dapat menciptakan hubungan emosional erat dengan warga serta tokoh masyarakat seperti kepala desa dan lainnya. Di sini juga Imam Masjid mampu menjadi perekat sosial menjaga keharmonisan jemaah dan merawat persatuan di tengah masyarakat.

Tidak kalah pentingnya relasi aspek ekonomi. Imam Masjid sebagai pemimpin komunitas mampu berkonstribusi terhadap kesejahteraan sosial ekonomi. Otoritas moral dimiliki Imam dan kedekatan emosional dengan jemaah dapat mendorong terciptanya ekosistem ekonomi Islam. Melalui khutbah, kultum, kajian Imam dapat mengedukasi jemaah tentang pentingnya mencari rezeki halal, optimalisasi dana zakat, infak, sedekah dan lainnya. Sejarah juga telah menunjukkan Rasulullah dan sahabat menjadikan Mesjid pusat ekonomi (Baitul Mal) dan pengaturan strategi ekonomi. Imam Masjid dapat memfungsikan dirinya sebagai penggerak ekonomi termasuk status ekonomi Imam itu sendiri.

Berikutnya peran Imam Masjid pada penguatan pendidikan. Imam Masjid akan mampu memfungsikan dirinya sebagai edukator, mentor spritual dan penggerak intelektual di tengah jemaah/masyarakat. Peran-peran ini menjadikan Imam Masjid sebagai guru utama dalam mentransfer ilmu keagamaan secara formal maupun non formal melalui majelis taklim, halakah dan kursus keagamaan guna memberikan penguatan literasi pendidikan kepada jemaah.

Peningkataran Kapasitas dan Kompetensi

Tuntutan sebagai agen transformasi masyarakat/agen perubahan (agen of change) membutuhkan peningkatan kapasitas dan kompetensi bagi Imam Masjid, guna menjawab kebutuhan penguatan peradaban, pembinanaa moral, agen moderasi beragama, perekat persatuan yang adaptif dan menjadikan masjid sebagai pusat pembinaan umat moderat dan harmonis. Peningkatan kapasitas dan kompetensi tersebut diorientasikan kepada kapasitas intelektual dan keagamaan, wawasan kebangsaan, peran srategis global dan profesionalisme optimalisasi tata kelola masjid.

Jika diuraikan lebih lanjut Imam Masjid dalam penguatan kapasitas dan kompetensi perlu dilatih atau peningkatan berbagai pelatihan dan sertifikasi, mulai dari pelatihan tahsin dan fikih, kemampuan membimbing umat, peningkatan kemampuan berkhutbah, publik speaking, peningkatan peran dakwah pendidikan politik, serta wawasan kebangsaan dan sosial. Seluruh kemampuan dan kapasitas dimiliki menjadi ketentuan khusus terhadap tipologi masjid dari Imam bersangkutan. Mulai dari kapasitas dan kompetensi Imam tetap masjid negara, Imam tetap Masjid Nasional dan Masjid Raya, Imam tetap Masjid Agung tingkat Kota/Kabupaten, Imam tetap Masjid Besar tingkat Kecamatan, Imam tetap Masjid Jami’, Imam tetap Masjid Bersejarah, Imam tetap Masjid di tempat Publik.

IPIM Katalisator Imam Masjid

Kehadiran Ittihad Persaudaraan Imam Masjid (IPIM) dalam beberapa tahun terakhir ini menjadi penting dan strategis. Paling tidak eksistensinya menjadi katalisator Imam Masjid baik di Indonesia maupun Internasional. Organisasi ini hadir sebagai penggerak, pendorong dan perantara yang mempercepat serta memperkuat peran Imam Masjid dalam pemberdayaan umat, pusat koordinasi, harmoni sosial dan peningkataan kesejahteraan umat dan masyarakat.

Sejatinyalah IPIM akan terus berkonstribusi menjawab berbagai kebutuhan kesadaran melakukan manajemen masjid (pengelolaan – kemakmuran – pemeliharaan), peningkatan kebutuhan standarisasi Imam-imam masjid di daerah, peningkatan respons terhadap geliat umat serta mengajak pemerintah pusat hingga daerah (dukungan sistematis) dalam peningkatan kapasitas dan kompotensi Imam Masjid itu sendiri sebagai agen transformasi masyarakat dan pemerintah.

(KAH/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi