Kapoldasu Irjen Pol Martuani Sormin, menyerahkan APD kepada personil TNI, saat melakukan kunjungan di Pos PAM Penyekatan II-2020 Polres Langkat, di Desa Halaban Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, Rabu (29/4). (Analisadaily/Hery Putra Ginting)
Analisadaily.com, Besitang - Kapoldasu Irjen Pol Martuani Sormin, memastikan semua petugas yang melakukan pemeriksaan di Jalan wajib menggunakan Alat Pelindung Diri (APD).
“Kesehatan dan keselamatan petugas harus dijaga, jadi harus memakai APD saat berjaga dan memeriksa kendaraan, " ujar Irjen Pol Martuani Sormin, saat melakukan kunjungan di Pos PAM Penyekatan II-2020 Polres Langkat, di Desa Halaban Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, Rabu (29/4).
Para personil yang ditugaskan, kata Kapoldasu, untuk menjamin siapapun yang masuk ke wilayah Sumut harus berbadan sehat.
"Kita berupaya agar siapapun yang masuk ke Sumut harus sehat, termasuk dari Aceh," pungkasnya.
Disela-sela kegiatan tersebut, Kapoldasu juga memberikan bingkisan sembako kepada sejumlah masyarakat Kecamatan Besitang terdampak Covid-19.
Wakil Bupati Langkat Syah Afandin mengucapkan terimakasih atas arahan dan bantuan Kapolda kepada masyarakat Langkat, terkait percepatan Covid 19 ini.
" Kami unsur Forkopimda Langkat, akan selalu menyelaraskan serta berkoordinasi dengan unsur Forkopimda Provosu, dalam upaya penanggulangan virus Corona," ujarnya.
Sebelumnya Kapoldasu bersama rombongan disambut Bupati Langkat Terbit Rencana PA melalui Wabup Syah Afandin, Kapolres Langkat AKBP Edi Suranta Sinulingga, Dandim 0203/Lkt Letkol Inf Bachtiar Susanto dan Danyon Marinir Tangkahan Lagan Letkol Marinir Imam Supriyanto.
(HPG/CSP)