Martin Luis: Jangan Jadikan Covid-19 Alasan Mem-PHK Buruh

Martin Luis: Jangan Jadikan Covid-19 Alasan Mem-PHK Buruh
Ketum BPD Sumut, Martin Luis (Analisadaily/Jafar Wijaya)

Analisadaily.com, Medan - Salah satu dampak dari pandemi virus corona (Covid-19) adalah banyaknya kaum buruh yang terkena PHK.

Ketua Umum Badan Pekerja Daerah (BPD) Sumatera Utara, Martin Luis mengatakan, banyak pengusaha yang memutus hubungan kerja karyawannya dengan dalih Covid-19.

"Banyak pengusaha yang mendalihkan Covid-19, merumahkan karyawan hingga di PHK," kata Martin.

Martin mengungkapkan data yang diperoleh dari Kementerian Ketenagakerjaan sudah terjadi PHK terhadap 2,8 juta kelas pekerja di Indonesia selama pandemi Covid-19.

"Alasan PHK itu jelas kita tolak karena pemutusan hubungan kerja adalah kejahatan kemanusiaan yang menghilangkan penghidupan orang banyak," ucapnya.

"Sementara untuk karyawan yang dirumahkan, perusahaannya itu harus membayar hak-hak pekerjanya sesuai Undang-Undang 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan," tegas Martin.

(JW/EAL)

Baca Juga

Rekomendasi