Masyarakat Diimbau Tak Sebar Hasutan Pemecah Persatuan

Masyarakat Diimbau Tak Sebar Hasutan Pemecah Persatuan
Kapolresta Deliserdang, Kombes Pol Yemi Mandagi (Analisadaily/Kali A Harahap)

Analisadaily.com, Lubuk Pakam - Kapolresta Deliserdang, Kombes Pol Yemi Mandagi, mengingatkan sekaligus mengimbau agar masyarakat jangan menyebar atau memviralkan hasutan yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa.

Karena Undang-Undang ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik) diatur untuk hal itu. Imbauan disampaikan Yemi ketika dikonfirmasi Analisadaily.com di Mapolresta Deliserdang, Jumat (1/5).

“Kepada seluruh elemen masyarakat agar sama-sama memahami dan jangan menyebar atau memviralkan hasutan atau video yang sifatnya hoaks, dan dapat memecah belah persatuan suku maupun bangsa,” katanya.

Terkait permasalahan di Batangkuis sudah ditangani Polresta Deliserdang, percayakan penanganan permasalahan itu kepada pihak kepolisian. Karena hal itu akan diproses secara profesional untuk mendapatkan rasa keadilan hingga tuntas.

“Permasalahan itu adalah hal yang dapat diatasi dengan baik di Kecamatan Batangkuis, termasuk Kabupaten Deliserdang,” ujarnya.

Ditegaskan Yemi, hingga saat ini Kabupaten Deliserdang dalam situasi aman dan kondusif. Diharapkan kepada masyarakat untuk sama-sama menjaga kesucian bulan suci Ramadan.

“Sehingga bulan puasa dapat berjalan dengan aman dan tertib,” pungkasnya.

(KAH/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi