Terancam PHK, 50 Buruh PLTGU Tenayan Raya Demonstrasi

Terancam PHK, 50 Buruh PLTGU Tenayan Raya Demonstrasi
Puluhan buruh harian lepas (BLH) proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Gas dan Uap (PLTGU) Tenayan Raya berunjuk rasa, Sabtu (3/5). (Analisadaily/Deny Winson)

Analisadaily.com, Pekanbaru - Terancam pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat pandemi virus Corona, 50-an buruh harian lepas (BLH) proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Gas dan Uap (PLTGU) Tenayan Raya berdemonstrasi, Sabtu (3/5).

Aksi dimulai dari pagi hingga berita ini diturunkan pukul 15.00 WIB masih berlangsung.

Putra, juru bicara BLH PLTGU Tenayan Raya mengatakan, di masa ekonomi masyarakat akibat virus Corona, pihak perusahaan malah akan mem-PHK mereka.

"Alasan manajemen perusahaan, akibat COVID-19, buruh asal Pulau Jawa tidak bisa balik kampung. Mereka terpaksa mengambil kerja kerja kami yang pemuda tempatan," kata Putra.

Padahal, dari jumlah rekrutmen tenaga kerja (naker) jumlah pekerja dari luar Pekanbaru atau Provinsi Riau lebih besar. Dari sekira 700 naker yang bekerja di PLTGU Tenayan Raya, buruh tempatan hanya tinggal 40 sampai 50 orang.

"Padahal, dalam peraturan Walikota Pekanbaru sudah diatur perusahaan mesti mempekerjakan tenaga kerja putra tempatan minimal 50 persen," sambungnya.

Perlakuan terhadap naker tempatan ini, kata dia, juga sangat tidak adil. Upah mereka rata rata hanya Rp 65 ribu hingga Rp70 ribu per hari, tanpa diikutkan dalam program BPJS Ketenagakerjaan apalagi BPJS Kesehatan.

(DW/CSP)

Baca Juga

Rekomendasi