Tak Sesederhana Dugaan Awal

Polisi Gelar Pra-rekonstruksi Pembunuhan Sadis di Cemara Asri

Polisi Gelar Pra-rekonstruksi Pembunuhan Sadis di Cemara Asri
Rumah yang menjadi lokasi pembunuhan Elvina (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Sampali - Petugas dari Polrestabes Medan dan Polsek Percut Sei Tuan menggelar pra-rekonstruksi kasus pembunuhan sadis yang terjadi di Kompleks Cemara Asri, Jalan Duku Nomor 40, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kamis (7/5).

Dalam pra-rekonstruksi tersebut polisi mendalami pembunuhan sadis terhadap Elvina (21), warga Jalan Pukat IV, Kecamatan Medan Tembung, Medan. Kasus ini ternyata tidak sesederhana dugaan sebelumnya.

Dalam pra-rekonstruksi itu polisi menghadirkan lima orang yang terdiri dari tiga laki-laki, di antaranya M (22) dan J (24) serta dua perempuan.

Dalam pra-rekonstruksi tersebut bukan hanya M yang diborgol, namun tiga orang lain yang dihadirkan juga diborgol petugas.

M alias Acai, warga Jalan Garuda, Kelurahan Bantan Timur, Medan, yang sudah dijadikan tersangka kemungkinan tidak bekerja sendirian. Sebab masih ada empat orang lainnya yang dihadirkan petugas Reskrim Polsek Percut Sei Tuan dan Satreskrim Polrestabes Medan ke lokasi pra-rekonstruksi.

Meski tidak digantungi tulisan "tersangka", tangan keempatnya juga diborgol. Seorang di antara yang diborgol adalah J, pemilik rumah yang sebelumnya disebut sebagai teman Elvina dan M.

Sedangkan tiga orang lainnya belum terungkap identitasnya. Namun kabar yang beredar menyebut ketiganya adalah keluarga J.

Jumlah tersangka, pelaku utama hingga peran masing-masing belum diketahui karena polisi belum memberikan keterangan resmi.

Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Aris Wibowo, menyatakan penyelidikan masih berlangsung.

"Masih pendalaman keterangan para saksi dan tersangka. Mohon waktu," jawabnya singkat.

Pada pra-rekonstruksi itu Elvina digantikan orang lain. Adegan pertama dimulai dengan kedatangan korban bersama M yang merupakan kekasihnya ke rumah J. Mereka berboncengan sepeda motor.

Selanjutnya sejumlah adegan berlangsung di dalam rumah yang melibatkan kelima orang tersebut.

Seperti diketahui, Elvina dibunuh secara sadis di rumah J di Jalan Duku Kompleks Cemara Asri, Rabu (6/5) malam. Dia nyaris tak dikenali. Tubuhnya penuh luka dan terbakar.

Di samping tubuh Elvina didapati M dalam kondisi sekarat karena diduga menenggak cairan pembunuh serangga.

Jasad Elvina pertama kali ditemukan J yang mengaku meninggalkan keduanya di rumahnya. Dia kemudian memberitahukan kejadian itu kepada orangtuanya.

Dugaan awal, M lah pelaku pembunuhan itu yang kemudian berusaha bunuh diri. Dugaan ini diperkuat dengan adanya secarik surat cinta yang ditemukan di lokasi kejadian.

"Saya sangat mencintai Elvina sehingga saya membunuh karena pihak dari keluarga tidak menyetujui saya. Saya mau bunuh diri. Cinta Elvina (lambang love) Acai," tertulis pada kertas itu.

Kedua korban kemudian dievakuasi ke RS Bhayangkara Medan. Jasad Elvina diautopsi, sedangkan M harus mendapat perawatan intensif.

(JW/EAL)

Baca Juga

Rekomendasi